Medan (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, insiden pecahnya ban sebelah kiri pesawat Batavia Air di Bandara Polonia karena tidak terhubungnya kabel yang menyebabkan lampu peringatan roda pesawat berfungsi tidak menyala. "Fakta yang kita temukan sebagai penyebab utama insiden itu, ternyata salah satu kabel tidak terhubung sehingga lampu peringatan di ruang cockpit pesawat yang menyatakan roda kiri pesawat berfungsi tidak menyala," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, di Medan, Rabu. Dia menjelaskan, beberapa saat ketika pesawat Batavia hendak melakukan pendaratan di Bandara Polonia, pilot pesawat melaporkan adanya kerusakan karena satu diantara tiga lampu di ruang cockpit pesawat tidak menyala sebagai mana mestinya atau dalam kondisi normal. Dalam kondisi normal, seharusnya ketiga lampu itu yang terdapat ruang cockpit pesawat jenis Airbus 320 itu menyala dengan warna hijau yang menandakan ketiga roda pesawat berfungsi. Akibat kondisi itu, pesawat yang dipiloti oleh Kapten Heri W itu memutuskan kembali terbang sekitar 40 menit mengitari wilayah Utara Kota Medan sambil berupaya menemukan kerusakan itu sesuai prosedur yang berlaku. "Karena lampu yang menunjukan roda kiri pesawat tidak menyala, akhirnya pilot mengambil tindakan darurat dengan menjalankan prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya. Namun, lanjut dia, karena pilot tidak juga menemukan kerusakan pesawat akhirnya pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan setelah mendapatkan izin dari menara pengawas. Pada saat mendarat, pilot memblok roda pesawat sebelah kiri dan melakukan pengereman maksimal untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, yakni agar pada saat mendarat kemudi pesawat tidak bergeser dari target lokasi pendaratan. "Akibat tidak berputarnya roda pesawat mengakibatkan ban menanggung beban yang berlebih dari kekuatan normal sehingga ban sebelah kiri pesawat pecah," jelasnya. Sebelumnya, pada Minggu, (1/6) pukul 09.56 WIB pesawat Batavia Air yang mengangkut 140 penumpang dari Jakarta mengalami pecah ban karena tidak berfungsinya roda sebelah kiri pesawat. Tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut, namun karena pesawat terhenti tepat di tengah landasan pacu mengakibatkan penutupan Bandara Polonia sekitar 6,5 jam yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.27 atau setelah pesawat yang memiliki kode registrasi PK-YVE itu ditarik dari landasan pacu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008