Pontianak (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengaku prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (3/9) kemarin.
“Selaku anggota DPRD dan masyarakat Bengkayang, tentu saja saya sangat prihatin kasus OTT itu, apalagi menjerat kepala daerah di sini,” ujar anggota DPRD Bengkayang, Eddy saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Bengkayang
Baca juga: Bupati Bengkayang masih jalani pemeriksaan di kantor KPK
Namun Eddy tetap menghormati KPK melaksanakan upaya hukum terhadap proses tersebut. Harapan ke depan menurut dia, hendaknya tidak ada lagi terjadi kasus korupsi di daerah itu.
“Saat ini untuk kasus ini kan masih dalam proses, memang belum pasti seperti apa persoalannya dan informasi masih dari media adanya OTT. Namun jika itu memang terjadi maka harapan pemerintah daerah seperti biasa melayani masyarakat dan hindari tindakan korupsi,” jelas dia.
Menurutnya lagi, informasi yang ia peroleh banyak yang terlibat dan jika terjadi kekosongan jabatan maka ASN harus tetap melayani dengan maksimal.
“Proses pelayanan publik harus tetap berjalan. Jangan sampai dengan kejadian ini malah menjadi terhambat,” papar dia.
Baca juga: Rumah kediaman Suryadman Gidot sepi
Pada pemberitaan Antara sebelumnya KPK membenarkan telah menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam OTT, Selasa (3/9).
"Iya benar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK.
Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.
Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.
Pewarta: Dedi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019