Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN akan merealisasikan opsi pembentukan Holding Bank BUMN setelah tahun 2009 atau pasca pemilihan umum guna menghindari kecurigaan-kecurigaan bernuansa politik. "Prinsipnya sepakat dengan Bank Indonesia untuk menerapkan (single present policy/SPP) aturan kepemilikan tunggal perbankan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Jakarta, Rabu. Menurut Sofyan, setelah melalui berbagai kajian opsi yang dipilih adalah Holding Bank BUMN ketimbang melakukan merger. "Intinya setuju mengikuti ketentuan BI, dan tidak akan meminta pengecualian. Kita pilih holding dan pelaksanaannya (diperkirakan) tahun 2010 karena maksimum sesuai ketentuan BI sampai tahun 2010," katanya. Saat ini pemerintah memiliki empat perbankan nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Dalam aturan SPP, BI menyatakan, suatu pihak diperbolehkan menjadi pemilik saham pengendali pada satu bank saja, dengan tiga opsi yaitu pertama, pengalihan saham, kedua melalui merger atau akuisisi, dan yang terakhir melalui pembentukan perusahaan induk (holding company). "Kita holding aja dulu, tapi ke depan mungkin lima tahun kemudian apakah bentuk investment banking mungkin dikaji kemudian," katanya. Sementara itu, Deputi Meneg BUMN bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Suprapto mengatakan, skema dari konsep SPP yang diputuskan Kementerian BUMN akan disampaikan ke BI pada Juni 2008. "Juni, akan kita sampaikan. Dalam konsep itu juga disampaikan tentang operasional holding bank BUMN, seperti fungsi teknologi informasi, sumber daya manusia," katanya. Dijelaskannya, dalam konsep tersebut juga disampaikan alternatif atau opsi lain dari pembentukan Holding Bank BUMN yaitu bank investment. Menurut Sofyan Djalil, target realisasi pembentukan Holding Bank BUMN tahun 2010 tidak masalah. "Saya pikir, untuk kebijakan yang tidak terlalu mendesak dan terlalu banyak makan energi kita tunda dulu, hingga melewati tahun 2009," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008