Jakarta (ANTARA) - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menduga Aiptu Imran Yasin tewas akibat menderita luka pada organ dalam usai terlibat kecelakaan dengan truk di Tol Lingkar Luar Jakarta, Selasa (3/9) malam.

"Kemungkinan terjadi pendarahan di dalam badan. Tapi penyebab pastinya akan dibuktikan melalui hasil autopsi," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kecelakaan maut Cipularang akibatkan 8 orang meninggal

Baca juga: Dishub Jabar: Tabrakan beruntun Cipularang libatkan 20 kendaraan

Dugaan luka dalam berdasarkan hasil pengamatan tim medis terjadi pada beberapa organ, di antaranya jantung dan paru-paru.

Hasil pemeriksaan forensik juga mendeteksi luka luar seperti lecet dan memar pada bagian pipi, dahi, leher, lutut kiri, dan dada kanan.

Jasad anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu hingga kini masih dalam proses outopsi tim medis setelah dirujuk dari RS Dr Suyoto, Jakarta Selatan pada pukul 01.31 WIB.

Almarhum Aiptu Imran Yasin sebelumnya dikabarkan tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk di lintasan Tol Lingkar Luar Jakarta, tepatnya di kawasan Ciledug arah Meruya pada pukul 22.50 WIB.

Korban bersama rekannya, Brigadir Daniel pada saat kejadian sedang menilang pengendara truk bernomor polisi B 9817 WCB di bahu jalan. Posisi kendaraan Dinas PJR Nomor Polisi 12789-VII berada di belakang kendaraan Truk Box No.Pol B-9817-WCB.

Tiba-tiba dari arah belakang meluncur Truk Hino B-9527-QI yang dikemudikan oleh pengendara berinisial AGS dan menabrak kendaraan dinas korban.

Saat itu Imran dan Daniel telah turun dari mobil dinas dan menghampiri pengendara truk untuk memproses surat penilangan.

Brigadir Daniel dikabarkan selamat, namun menderita luka di beberapa bagian tubuh.

Kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif kepolisian setempat.

Baca juga: Kecelakaan maut Cipularang terjadi pukul 13.00 WIB

Baca juga: Polisi mulai olah TKP kecelakaan maut di tol Cipularang

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019