Tercatat 608 pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, jumlah ini naik dari 575 perkara pada hari kelima operasi, tambahnya

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menindak ada 3.096 pemotor yang melawan arus lalu lintas di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2019.

"Di hari kelima Operasi Patuh Jaya 2019, petugas menindak 3.009 pemotor yang melawan arus lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, di Jakarta, Rabu.

Nasir menjelaskan, jika dibandingkan dengan hari kelima Operasi Patuh jaya 2018, angkanya melonjak, yakni 629 perkara pada 2018 berbanding 3.096 pada 2019. Presentase kenaikannya adalah 392 persen.

Baca juga: 8.685 kendaraan ditilang di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2019

Sedangkan pelanggaran terbanyak kedua yang dilakukan oleh pemotor, adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI.

"Tercatat 608 pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, jumlah ini naik dari 575 perkara pada hari kelima operasi," tambahnya.

Nasir merinci ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2019.

Baca juga: 3.009 pemotor lawan arus ditindak di hari kelima Operasi Patuh Jaya

Baca juga: 7.889 kendaraan ditilang pada hari kelima Ops Patuh Jaya 2019

"Petugas akan prioritas pada pemotor yang melawan arus, pemotordi bawah umur dan tidak memiliki SIM, serta kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine," tambahnya.

Polda Metro Jaya menurunkan 2.380 personel kepolisian dari berbagai unsur yang akan didukung oleh unsur TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019