barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) , Selasa (3/9).
"Iya benar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Baca juga: KPK benarkan adanya OTT di Kalbar
Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK.
Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.
Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.
Baca juga: Laode M Syarif menegaskan OTT masih dibutuhkan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019