Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat diharapkan tidak melupakan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah saat ini peristiwa bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) marak diberitakan."Jangan terpengaruh (isu FPI)," kata juru bicara DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Dhia Prekasha Yoedha, di Jakarta, Selasa.Ia mengakui bahwa peristiwa bentrokan FPI dengan AKKBB merupakan isu aktual sehingga tidak bisa dihindarkan untuk diberitakan dan diungkap. "Mau tidak mau masyarakat juga tertarik, dan materinya penting," katanya. "Namun, bukan berarti kita lupakan isu BBM," kata Yoedha lagi. Sementara Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, penyerangan FPI tersebut harus dikutuk serta harus dilakukan penegakan hukum. Namun, katanya, elemen bangsa dan publik jangan melupakan masalah kenaikan harga BBM. Kedua kasus itu (FPI dan BBM) harus dikawal agar memperoleh penanganan serius. Sementara itu Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menolak adanya anggapan bahwa respon pemerintah atas insiden bentrokan antar organisasi masyarakat di kawasan Monumen Nasional sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah kenaikan harga bahan bakar minyak belum lama ini. "Yang melakukan kekerasan kan bukan pemerintah. Pemerintah justru memberi respons karena menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi semua warga negara," kata Andi Mallarangeng di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negara dalam menjalankan hak-hak konstitusionalnya dan juga menciptakan rasa aman. "Ini negara hukum. Dalam negara hukum tidak bisa warga negara melakukan kekerasan pada warga negara lainnya, karena itu kita sesali kejadian-kejadian semacam itu. Tapi dalam hal tanggung jawab, pemerintah bertanggung jawab untuk menegakkan hukum kepada siapapun," tegasnya. Andi menambahkan,"Untuk isu-isu yang lain saya tidak tahu. Tapi yang kita lakukan adalah tugas negara untuk melakukan penegakan. Yang perlu ditanya adalah para pelaku kekerasan, mengapa melakukan kekerasan?" Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan kekerasan dari manapun karena Indonesia adalah negara hukum.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008