Sidoarjo (ANTARA News) - Mangkirnya Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dalam sidang paripurna yang akan membahas tiga raperda yakni Pemerintahan, Organisasi dan Tata Ruang, di Gedung DPRD Sidoarjo berbuntut.
Sedikitnya tiga fraksi di DPRD Sidoarjo, akan meminta keterangan (interpelasi) kepada Bupati Win Hendrarso terkait ketidakhadirannya atau pejabat yang mewakili saat sidang paripurna kedua, pekan lalu.
"Kami ingin meminta penjelasan bupati kenapa tidak datang saat rapat paripurna itu, apalagi tidak ada pemberitahuan atau yang mewakilinya. Ini merupakan bentuk pelecehan kelembagaan," kata Anggota Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan Bangsa (FKKB) DPRD Sidoarjo, M Kalim di Sidoarjo, Selasa.
Menurut dia, pembahasan tiga raperda, yang telah dijadwalkan itu penting dan mendesak, namun karena eksekutif tidak ada yang hadir, akhirnya agenda pembahasan ikut berubah semua.
"Pembahasan Raperda itu penting dan urgen, tapi diabaikan begitu saja," katanya.
Sementara itu, Fraksi lainnya seperti PAN dan Demokrat juga ikut mendukung rencana anggota dewan menggunakan hak interpelasi tersebut.
Dari data yang dihimpun, sedikitnya sudah 12 anggota DPRD yang telah membubuhkan tandatangan.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PAN, H.Sungkono mengakui, dirinya ikut menandatangani dukungan interpelasi itu, karena setiap anggota dewan secara personal mempunyai hak atas interpelasi.
"Ini hak setiap anggota dewan. Bagi yang tidak bersedia tandatangan, tidak ada paksaan," katanya.
Sebelumnya, saat paripurna berlangsung, Bupati Sidoarjo sedang berada di Jakarta untuk membicarakan masalah ganti rugi korban lumpur.
Pada saat yang bersamaan, Wabup Saiful Ilah sedang ada pertemuan dengan pejabat Lapindo dan tim pengawas BPLS, yang memantau terkait kesiapan pembayaran 80 persen oleh Lapindo di kantor Pemkab Sidoarjo.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008