Timika (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika memfasilitasi aspirasi dan tuntutan para pengusaha asli Papua yang tergabung dalam wadah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) kepada Pemkab setempat agar lebih diberdayakan dalam pengerjaan berbagai proyek infrastruktur.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Selasa mengatakan para pengusaha Papua yang tergabung dalam wadah KAPP sebelumnya mengajukan izin menggelar unjuk rasa ke Pemkab Mimika lantaran kecewa dengan kebijakan pembagian jatah pengerjaan proyek tahun anggaran 2019 yang terkesan dimonopoli oleh kelompok pengusaha non Papua.

Namun lantaran mempertimbangkan situasi kamtibmas di wilayah Papua akhir-akhir ini yang rawan, pihak kepolisian setempat bersedia menjadi mediator dan fasilitator pertemuan pengusaha asli Papua dengan jajaran Pemkab Mimika.
Baca juga: PJN sebut pembangunan Trans Papua libatkan pengusaha asli Papua

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI saat berkunjung ke Timika pekan lalu, potensi konflik itu terjadi kalau aspirasi kelompok masyarakat tidak diakomodasi. Karena itu kami bersedia memediasi untuk membuka forum dialog antara pengusaha asli Papua dengan Pemkab Mimika dengan tujuan aspirasi mereka bisa disalurkan kepada pihak-pihak yang punya otoritas, bukan disalurkan melalui demonstrasi yang bisa saja berujung anarkis seperti terjadi pada 21 Agustus lalu di Timika," kata AKBP Agung.

Sebelumnya pada Senin (2/9), Polres Mimika juga memfasilitasi aspirasi sejumlah pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan atas sembilan titik di Kota Timika yang kini dibangun berbagai sarana umum seperti Kantor Bupati Mimika yang lama, Kantor Perpustakaan, Pelabuhan Pendaratan Ikan/PPI Pomako, Balai Latihan Kerja/BLK dan sejumlah lokasi sekolah di Kota Timika.

Pertemuan antara pengusaha asli Papua yang tergabung dalam wadah KAPP dengan Pemkab Mimika yang difasilitasi jajaran kepolisian setempat berlangsung di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Selasa petang.
Baca juga: Pengusaha konstruksi di Papua komentari pembangunan infrastruktur era Jokowi

Pejabat Sementara Sekda Mimika Marthen Paiding mengapresiasi upaya Polres Mimika memediasi pertemuan dengan para pengusaha asli Papua agar tidak terjadi benturan antara Pemkab setempat dengan masyarakat.

"Ada 10 aspirasi pengusaha asli Papua yang sudah mereka sampaikan kepada Pemkab Mimika. Kami mengapresiasi upaya Polres Mimika memfasilitasi kegiatan ini. Tadinya para pengusaha asli Papua mau melakukan demonstrasi besar-besaran, namun dengan pendekatan yang dilakukan oleh bapak kapolres Mimika, ternyata hasilnya lebih efektif dan berlangsung dalam suasana yang sangat baik," kata Marthen.

Marthen mengatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menerbitkan Instruksi Bupati menindaklanjuti Pergub Papua Nomor 14 Tahun 2019 yang mengatur mekanisme pengadaan langsung untuk penyediaan barang atau pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya bernilai maksimal Rp1 miliar atau penyedia jasa konsultasi bernilai maksimal Rp200 juta.

Berikutnya, pengaturan tender terbatas dan hanya diikuti oleh pelaku usaha asli Papua serta pemberdayaan dalam bentuk kemitraan dan subkontrak untuk pelaku usaha Papua yang aktif selama kurun waktu satu tahun.
Baca juga: Seratusan pengusaha asli Papua demo di BBPJN
Baca juga: Membina pengusaha asli jadi komitmen Papua Barat

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019