"Jika yang bersangkutan terpengaruh narkoba atau alkohol, pasti tidak konsentrasi (saat mengemudi). Makanya dites urine," kata Kapolres setempat AKBP Martius, di Purwakarta, Selasa.
Ia mengatakan, tes urine terhadap sopir dump truk nopol B-9410-UIU bernama Subana (40) itu merupakan standar pemeriksaan.
Di antara tujuannya ialah untuk mengetahui apakah sopir itu terpengaruh narkoba atau tidak.
Setelah dilakukan tes urine, ternyata sopir dump truk itu negatif menggunakan narkoba.
Baca juga: Olah TKP Cipularang gunakan laser scanner tiga dimensi
Baca juga: Kapolda: Kecelakaan beruntun Cipularang akibat dump truk overload
Baca juga: Dua Fortuner terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang Kilometer 91 pada Senin (2/9) diduga akibat dump truk yang overload atau kelebihan muatan.
Meski begitu, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan 20 kendaraan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya sopir dump truk bernama Subana (40).
Jalan Tol Cipularang Kilometer 91 di sekitar lokasi kejadian kondisinya sedikit menurun. Sehingga, kendaraan besar jenis dump truk yang mengangkut tanah merah itu hilang kendali.
Akibat beban muatannya yang overload, sistem pengereman kendaraan besar itu terganggu. Sehingga, dump truk tersebut menabrak apa saja yang ada di depannya.
"Dari keterangan saksi, kendaraan tersebut mengangkut 34 ton tanah merah. Padahal, kapasitas dari dump truk itu hanya 20 ton. Jadi jelas, itu overload," katanya.
Atas hal itu, untuk sementara pihaknya menduga kecelakaan beruntun terjadi akibat dua kendaraan dump truk yang kelebihan muatan.
"Sopir truk sampai sekarang masih diperiksa, tapi statusnya masih saksi," kata dia.
Kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta itu pada Senin (2/9) melibatkan 20 kendaraan. Beberapa kendaraan hangus terbakar.
Delapan orang meninggal dunia dan puluhan korban lainnya luka-luka akibat peristiwa itu.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019