Empat orang yang telah diperiksa terkait kasus gigitan anjing
Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, menyebut keluarga presenter televisi Bima Aryo telah menyerahkan dana Rp60 juta kepada keluarga korban terkaman anjing Malinois Belgian sebagai upaya menuju perdamaian.
 
"Pemilik anjing sudah berikan dana kepada korban Rp60 juta. Ya, mereka sedang menempuh jalan damai," kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid di Jakarta, Selasa.
 
Namun Abdul memastikan upaya damai yang ditempuh kedua belah pihak tidak akan pengaruhi proses penyelidikan kasus di kepolisian.

Baca juga: Polisi: Bima sempat berusaha melepas gigitan anjing

Baca juga: Kerabat sebut Bima shock usai insiden serangan anjing tewaskan ART

Baca juga: KPKP Jaktim berencana serahkan anjing tewaskan ART ke polisi
 
"Walau damai, tetap penyelidikan jalan," kata Abdul menegaskan.
 
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang terkait insiden terkaman anjing jenis Malinois Belgian yang menewaskan seorang asisten rumah tangga bernama Yayan, Jumat (30/8).
 
Keempat orang yang telah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (30/8) hingga Selasa (3/9) di antaranya bapak dari Bima Aryo, Bima Aryo, teman korban, dan anak dari korban.
 
"Pada saat itu, anaknya almarhumah kami panggil untuk memberikan keterangan," katanya.
 
Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
 
Sebelumnya, Yayan (35), tewas usai diterkam seekor anjing berjenis Milanois Belgia, di rumah majikannya, Jalan Langgar Rt. 04/04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
 
Korban mengalami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, serta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019