Jakarta (ANTARA) - Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Pembangunan Nasional, Entos Zaenal meminta pada dunia usaha untuk menyelesaikan masalah gizi pada pekerja perempuan sebagai salah satu upaya penurunan angka kekerdilan.
Entos dalam acara edukasi dan literasi gizi Frisian Flag di Jakarta, Selasa menjelaskan target penurunan angka stunting hingga 19 persen pada 2024 harus dilakukan oleh semua pihak termasuk dunia usaha.
Baca juga: Menkes minta perempuan tingkatkan pengetahuan tentang gizi
"Untuk dunia usaha, pertama selesaikan dulu masalah pekerjanya, khususnya pekerja wanita. Bukan CSR-nya yang kita kejar, tapi gizi pekerja wanitanya dulu," kata Entos.
Dalam peta jalan penurunan angka stunting, dunia usaha dilibatkan untuk menyelesaikan masalah gizi pekerja perempuan yang juga berkaitan dengan gizi anak, edukasi tentang gizi, dan baru setelahnya penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk masalah gizi.
Pemerintah meminta agar dunia usaha memberikan perhatian pada kesehatan pekerja perempuan dengan memberikan waktu istirahat yang cukup, jam kerja yang tidak berlebihan, dan juga fasilitas ruang laktasi.
Baca juga: Komnas Perempuan: hak perempuan pekerja bukan hal istimewa
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta dunia usaha untuk memberikan ruang laktasi bagi pekerja perempuan agar bisa memerah susu untuk menyelesaikan program ASI eksklusif pada anaknya.
Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama pada anak yang dilanjutkan hingga 24 bulan dengan makanan pendamping ASI merupakan salah satu syarat mutlak bagi orang tua untuk mencegah terjadinya kekerdilan pada anak.
Entos menyebutkan 45 persen kematian balita di Indonesia berkaitan dengan kekurangan gizi.
Intervensi penurunan angka stunting dan perbaikan gizi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari kementerian-lembaga pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, media, dan dunia usaha serta filantropi.
Baca juga: KPPPA luncurkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019