Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akses internet di Papua dan Papua Barat akan kembali normal pada 5 September 2019, apabila situasi yang telah kondusif saat ini tetap terjaga dua hari ke depan.
Hal itu disampaikan Wiranto setelah berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN yang saat ini berada di Papua.
Baca juga: Papua Terkini - Menkominfo sebut 500 ribu URL sebarkan hoaks Papua
Baca juga: Papua Terkini - Telkomsel: Layanan internet masih diblokir
Baca juga: Papua Terkini- Wiranto: Pemblokiran internet di Papua akan dibuka
"Tadi saya sudah koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kabin. Saya tanya, saya minta, kalau dicabut (pembatasan akses internet) bagaimana," kata Wiranto dalam konferensi pers terkait Papua Terkini, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan berdasarkan informasi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, belakangan hoaks sudah berkurang, hasutan hampir tidak ada, kondisi di daerah sudah stabil.
Namun berdasarkan prediksi keamanan, dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan hal tersebut dua hari ke depan.
"Memang tune sudah positif, kondisi daerah sudah stabil. Tapi dari analisis dan prediksi keamanan kita masih mohon waktu sebentar saja. Sekarang kan tanggal 3, kalau tanggal lima masih kondusif kita buka kembali internet," ujar Wiranto.
Dia mengatakan pembatasan akses internet hanya dilakukan sebagian dan sementara. Masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa mengirimkan pesan singkat SMS dan WhatsApp.
Baca juga: Kapolri sebut hoaks-provokatif picu pembatasan internet Papua
Baca juga: Kapolri: Pembatasan akses internet cegah hoaks tentang Papua
Baca juga: Pemulihan akses internet di Papua untuk kontra opini propaganda asing
Pembatasan itu, kata dia, merupakan reaksi dari satu kondisi yang membahayakan keamanan nasional, karena banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan untuk mengacaukan keadaan dengan internet khususnya medsos.
"Waktu saya masih kapten, dapat kabar dari Papua lama. Kalau sekarang hitungan detik informasi sudah sampai ke publik. Kemarin banyak hoaks, hasutan, tune negatif, sehingga menambah kacau keadaan. Maka sesuai undang-undang, kami memohon maaf sebagian daerah internet kita 'lemotkan' dulu," jelas Wiranto.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019