Laju deflasi Sumatera Barat pada Agustus 2019 tidak sedalam deflasi di Sumatera yang mencapai 0,13 persen namun lebih rendah dibandingkan nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Padang, (ANTARA) - Kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas penerbangan pada jadwal penerbangan tertentu mendorong deflasi di Sumatera Barat pada Agustus 2019 sebesar 0,06 persen.
"Setelah lima bulan berturut-turut Sumbar mengalami inflasi moderat sejak Maret 2019, perkembangan indeks Harga Konsumen (IHK) umum pada Agustus 2019 terpantau deflasi dibandingkan Juli 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,84 persen," kata Kepala Bank Indonesia perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa.
Menurutnya laju deflasi Sumatera Barat pada Agustus 2019 tidak sedalam deflasi di Sumatera yang mencapai 0,13 persen namun lebih rendah dibandingkan nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Ia menjelaskan deflasi pada Agustus 2019 terutama berasal dari kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, dan tembakau, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.
Ditinjau dari komoditas, deflasi kelompok bahan makanan terutama berasal dari penurunan harga bawang merah dan daging ayam ras.
Baca juga: Kota Palembang deflasi 0,16 persen dipicu penurunan harga bawang
Menurunnya harga bawang merah didorong terjaganya pasokan dari dalam maupun luar Sumatera Barat seiring masuknya musim panen di daerah sentra produksi, kata dia.
Sementara itu, harga daging ayam ras di pasar turut mengalami deflasi karena melimpahnya pasokan ayam ras potong terutama di tingkat peternak.
Dari kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan, deflasi terutama berasal dari penurunan tarif angkutan udara sejak Juli 2019.
"Masih berlanjutnya deflasi tarif angkutan udara seiring dengan normalisasi permintaan serta imbas kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga hingga 50 persen dari tarif batas atas terutama pada jadwal penerbangan tertentu," ujarnya.
Di sisi lain, tekanan kenaikan harga di Sumatera Barat terutama bersumber dari meningkatnya harga beberapa komoditas strategis, seperti cabai merah, emas perhiasan, dan sekolah dasar.
Komoditas cabai merah terpantau masih mengalami tren kenaikan harga karena masih terbatasnya pasokan di pasar dan meningkatnya permintaan saat Idul Adha serta musim baralek gadang (pernikahan) pada Agustus 2019.
Untuk menekan laju inflasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Barat meningkatkan koordinasi antar daerah dalam pengendalian inflasi khususnya terkait pengembangan data induk produksi, termasuk kalender produksi dan pola tanam karena erat kaitannya degan kebijakan yang akan diambil, kata dia.
Baca juga: Pemerintah cari solusi permanen skema tarif industri penerbangan
Kemudian melakukan optimalisasi peran Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di Sumatera Barat dalam menjaga kecukupan pasokan komoditas pangan karena perannya sebagai gudang penyimpanan sementara pasokan pangan.
Untuk mengantisipasi gangguan produksi pertanian khususnya bahan pangan strategis akibat kemarau, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dinas TPHP) telah menyiapkan pompa dan sarana prasarana lainnya di daerah sentra produksi. Dengan demikian, pasokan air di daerah produksi tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami gangguan.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan strategis, TPID akan berupaya untuk melakukan operasi pasar khususnya beras, cabai merah dan bawang putih, kata Wahyu.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019