Bandung (ANTARA News) - Terkait pemadaman listrik, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar akan melayangkan surat somasi terhadap PT (Persero) PLN ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung."Surat somasi itu sudah dibuat dan akan masuk daftar persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (3/6)," kata Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya kepada pers, di Bandung, Senin.Dia mengatakan, nyaris 100 persen pengusaha berbagai industri di wilayah Jabar mengalami kerugian akibat pemadalam listrik secara bergilir yang dilakukan PT PLN belakangan ini."Langkah somasi ini diambil pengusaha setelah kerugian cukup besar dialami industri saat pemadaman listrik bergilir beberapa hari lalu," paparnya. Dia berpendapat, seharusnya PT PLN mencari solusi lain atau cara bagaimana pemadaman bergilir itu tidak merugikan para pengusaha industri. "Kondisi ini semakin memperparah, pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM)," ujarnya seraya menambahkan, meski perusahaan tidak berproduksi namun pengusaha tetap wajib membayar karyawan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008