Kenaikan harga gabah itu akibat telah berlalunya musim panen raya
Bandarlampung (ANTARA) - Harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Lampung pada Agustus 2019 naik dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan harga gabah itu akibat telah berlalunya musim panen raya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar 5,85 persen dari Rp4.509,26/kg menjadi Rp4.773,08/kg.
Yeane menjelaskan dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 5,69 persen dari sebelumnya Rp.4.599/kg.
Kepala BPS Lampung itu mengatakan bahwa harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp.5.500/kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Harga gabah terendah mencapai Rp.4.500/kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Inpari 42 dan Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Punggur, dan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
"Harga tersebut lebih tinggi dibanding Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3.700,00/kg," ujarnya.
Di tingkat penggilingan, harga GKP tertinggi Rp5.585/kg dengan varietas Ciherang yang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten LampungTengah, sedangkan harga GKP terendah yaitu Rp4.580,00/kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
"Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp3.750/kg," tambahnya.
Selama Agustus 2019, survei harga produsen gabah mencatat 48 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok Gabah Kering Panen (GKP).
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019