Kepada bapak dan ibu yang menjadi korban pascakejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke SPKT Polda PapuaJayapura (ANTARA) - Warga di Kota Jayapura dan sekitarnya diimbau untuk segera melaporkan kerusakan dari dampak aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkis pada Kamis (29/8) lalu ke SPKT Polda Papua.
"Polda Papua telah mendata kerusakan material bangunan gedung, kantor, kios dan kendaraan pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada Kamis pekan kemarin, tetapi itu hanya bagian yang nampak luar saja. Sehingga kami imbau untuk warga agar datang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa.
Baca juga: Papua Terkini - Masyarakat Jayapura diminta tidak balas dendam
Baca juga: Jayapura Baru Jadi Titik Kebangkitan Masyarakat Adat
Hal ini, kata dia, bertujuan agar mempermudah proses penyidikan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa aksi demo.
"Kepada bapak dan ibu yang menjadi korban pascakejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke SPKT Polda Papua," katanya.
Terkait hal tersebut, kata dia, Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan fasilitas pribadi mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.
Baca juga: Papua Terkini - BRI beri bantuan kepada pengungsi korban demo
"Kepada para korban untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum ini kepada kepolisian," katanya.
Hingga kini situasi dan kondisi di Kota Jayapura berangsur-angsur kondusif, aktivitas masyarakat sudah mulai ramai dan pusat-pusat perbelanjaan sudah berkatifitas seperti biasa.
"Masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya sehari-hari untuk tidak merasa takut, TNI-Polri menjamin keamanan di wilayah Papua khususnya di Kota Jayapura," katanya.
Baca juga: Papua Terkini-Kapendam benarkan Panglima TNI akan ke Jayapura
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019