Jakarta (ANTARA News) - Polisi telah mengidentifikasi lima tersangka dalam insiden Monas, tempat ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi massa lainnya menyerbu massa Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). "Ada lima orang yang dapat dikategorikan sebagai tersangka," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Bambang Hendarso Dahuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin. Menurut Bambang, kelima tersangka itu kini sedang dicari, baik oleh Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya, agar dapat diperiksa. Namun, ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka atau berasal dari organisasi apa. Ia juga menegaskan, pihak kepolisian akan selalu menindak tegas kepada siapa saja yang telah melakukan pelanggaran hukum dengan cara-cara kekerasan. "Proses penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas," kata Bambang. Selain itu, ujar dia, polisi juga akan terus mencari tahu siapa yang berada di belakang aksi tersebut. Pada Senin (2/6) siang ini, berbagai elemen antara lain dari anggota DPR, Kontras, pengamat politik, budayawan, dan sejumlah organisasi keagamaan, seperti GP Anshor dan Baitul Muslimin Indonesia (BMI) menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas berbagai organisasi yang melakukan tindak kekerasan untuk mencapai tujuannya, seperti FPI. Sebelumnya, sekitar 200 orang dari sejumlah organisasi massa seperti FPI merangsek masuk dan menyerbu massa AKKBB yang mengadakan aksi damai di Silang Monas, Jakarta, Minggu siang (1/6). Massa yang melakukan penyerangan itu mengejar bahkan melakukan pemukulan dengan menggunakan tongkat kepada para pengikut Aliansi Kebangsaan, termasuk perempuan. Akibat dari bentrokan itu, sebanyak 70 warga dari pihak AKKBB terluka, dan tujuh orang lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di berbagai rumah sakit di Jakarta. (*)
Copyright © ANTARA 2008