Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar para pelaku kekerasan yang memicu keributan pada acara peringatan hari lahir Pancasila di Silang Monas pada Minggu 1 Juni 2008, ditindak tegas.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Presiden juga meminta kepolisian agar meningkatkan kinerjanya.
"Berkaitan dengan insiden kekerasan kemarin, saya minta hukum ditegakkan. Pelaku-pelakunya diproses secara hukum dan berikan sanksi hukum yang tepat," ujarnya.
Penegakan hukum, lanjut Presiden, harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Tatanan hukum berlaku demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Presiden dalam pernyataannya menyesalkan terjadinya tindak kekerasan dan mengecam keras pelaku tindakan kekerasan tersebut.
"Tindakan kekerasan kemarin yang dilakukan oleh organisasi tertentu, orang-orang tertentu, mencoreng nama baik negara kita di negeri sendiri maupun di dunia," ujarnya.
Presiden meminta agar jangan ada pihak yang mencederai seluruh rakyat Indonesia dengan gerakan dan tindakan kekerasan seperti itu.
Pada peringatan hari lahirnya Pancasila di Silang Monas, Jakarta, pada Minggu 1 Juni 2008 yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), sejumlah massa Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba menyerang dengan alasan AKKBB membela ajaran Ahmadiyah.
Sejumlah aktivis AKKBB mengalami luka-luka akibat serangan yang menggunakan bambu dan benda keras lainnya sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Mengingat belakangan ini kegiatan fisik di lapangan semakin meningkat, termasuk aksi-aksi unjuk rasa, maka Presiden meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan yang digelar secara terbuka.
"Saya berharap semua pihak yang melakukan kegiatan di lapangan seperti itu tetap tertib, mengendalikan diri dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian bisa dilaksanakan secara efektif," tuturnya.
Setiap masalah yang terjadi dalam komponen masyarakat, kata Presiden, harus diselesaikan melalu cara damai bukan dengan mengedepankan kekerasan.
Kepada pihak kepolisian, Presiden meminta agar mereka meningkatkan kinerjanya agar lebih siap, cepat dan profesional untuk menghadapi dinamika kegiatan yang terkadang memunculkan aksi tiba-tiba seperti tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada Minggu 1 Juni 2008.
"Kepolisian tetap lakukan pencegahan, tetap tegas dan jangan berikan ruang untuk keluar dari apa yang kita kehendaki," katanya.
Kepolisian, lanjut Presiden, juga harus menghindar dari tindakan berlebihan dalam penegakan hukum untuk menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan masalah yang baru. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008