Sampai saat ini dia tidak mengetahui siapa dan apa motif dari penembakan itu.
Yogyakarta (ANTARA) - Suporter PSIM Yogyakarta "Brajamusti" melaporkan kasus dugaan penembakan yang menyasar sembilan anggotanya saat perjalanan pulang dari menonton pertandingan sepak bola pada 27 Agustus 2019 ke Mapolda DIY, Senin.
Kuasa hukum korban Kokok Sudan Sugijarto seusai melakukan pelaporan mengatakan, para korban ada yang kena tembakan di kaki, dada, dan tangan saat perjalanan dari Stadion Mandalakrida Yogyakarta menuju kediaman mereka di Kulon Progo.
"Ada yang di kaki, dada, dan tangan. Macam-macam. Tembakan sama ada hantaman dari benda-benda tumpul. Batu dan balok," kata Kokok.
Dia mengatakan sampai saat ini dia tidak mengetahui siapa dan apa motif dari penembakan itu. Meskipun membawa proyektil peluru, Kokok juga belum bisa mengetahui jenis senapan yang digunakan.
"Saya tidak mempunyai cukup ilmu untuk menentukan apakah ini karet atau gotri. Biar nanti penyidik yang menentukan. Ini ditemukan di dalam luka," kata dia.
Salah seorang korban, Ryan Amanda Isnanindra (19) mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wates, Gamping, Kabupaten Sleman sekitar pukul 19.00 WIB. Dia yang pulang berboncengan melihat keributan di lokasi kejadian.
Baca juga: Laga Persik kontra PSIM diwarnai bentrok suporter
Saat itu, Ryan mendengar suara tembakan dan tangan kanannya merasa sakit. Ternyata dia tertembak di lengan kanannya.
"Saya mau menghindari. Saya salip lewat kanan. Pas mau melewati itu ada suara tembakan. Terus, tangan saya tiba-tiba sakit. Terus, itu kan saya jalan sama teman saya. Saya posisi di depan. Saya minta ganti belakang," kata Ryan lagi.
Lantaran sakit yang tak tertahankan, Ryan kemudian menuju rumah sakit terdekat yaitu RS Nyi Ageng Serang, Kulon Progo. Di sana diketahui proyektil peluru menyangkut di tangan kanan pemuda asal Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo tersebut.
"Nggak tahu siapa. Posisi kena tembak, saya langsung cari jalan yang sepi itu, dan cari rumah sakit terdekat. Itu memang baru pulang dari nonton bola," kata dia.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan ungkapkan motif penyerangan pendukung PSM
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyatakan telah menerima laporan tersebut. Sebagai tindak lanjut, polisi akan memeriksa laporan. Berdasarkan BAP, polisi akan menentukan memanggil siapa saja yang diperlukan agar peristiwa itu segera terungkap.
"Mestinya tidak perlu terjadi lagi. Saya kira permasalahan suporter ini bukan semata-mata urusan polisi. Ketika terjadi tindak pidana, ada ribut-ribut penganiayaan yang melibatkan suporter, tentu ini jadi tugas polisi untuk mengungkapkannya," kata Yulianto.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019