Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Jepang mulai memberlakukan secara efektif kerjasama ekonomi kedua negara yang tercantum dalam "Economic Partnership Agreement (EPA), menyusul dilakukannya pertukaran nota diplomatik yang menandai persetujuan resmi dari masing-masing negara. "Dengan pertukaran ini, kerjasama ekonomi Indonesia-Jepang sudah bisa dimulai pelaksanaannya Juli mendatang," kata Kepala Divisi Kerjasama Ekonomi Kementerian Luar Negeri Jepang, Takahiro Wakabayashi di Tokyo, Minggu. Wakabayashi mengemukakan hal itu usai melakukan pertukaran nota diplomatik dengan pemerintah Indonesia yang diwakili Atase Perdagangan KBRI Tokyo Tulus Budhianto. Dengan demikian kerjasama ekonomi Indonesia-Jepang bisa berlaku efektif pada 1 Juli 2008, atau 30 hari sejak dilakukannya pertukaran nota diplomatik mengenai EPA tersebut. Perturakaran nota diplomatik baru bisa dilakukan setelah parlemen Jepang (Diet) menyetujui kerjasama EPA yang digagas pemerintahnya. EPA bertujuan untuk meningkatkan kerjasama ekonomi kedua negara di masa-masa mendatang. Bagi Indonesia, selain masuknya produk-produk Indonesia ke Jepang, berarti juga pengakuan akan kualitas produk dan jasa Indonesia. Atase Perdagangan KBRI Tokyo Tulus Budhianto mengatakan, kerjasama EPA merupakan kerjasama yang mencakup berbagai sektor secara luas, baik barang dan jasa, maupun investasi. "Keuntungan strategis bagi Indonesia adalah, produk-produk Indonesia mendapat pengakuan internasional, mengingat Jepang merupakan salah satu negara-negara maju yang menerapkan standar kualitas yang ketat," kata Tulus. EPA juga menyangkut bidang kerjasama energi, hak cipta, penyediaan jasa tenaga kerja terampil serta dorongan agar terbangunnya iklim bisnis yang kondusif sesuai tuntutan kualitas internasional. "Berlakunya kerjasama ini nantinya akan ditandai dengan pengiriman seribu tenaga perawat dan semi perawat (untuk merawat para jompo) pada 1 Juli mendatang," kata Tulus lagi. Kesepakatan untuk melakukan EPA dimulai Agustus 2007, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) oleh PM Jepang Shinzo Abe dan Presiden Susilo Bambang Yudhyono di Jakarta.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008