Bukan saja anak menjadi peraga untuk acara ini dan kemudian disiarkan melalui situs dan televisi. Yang juga berbahaya adalah pemasar atau produsen rokok sebenarnya melakukan strategi pemasaran viral atau buzz marketing.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan tidak ingin menghentikan usaha membina bakat lewat audisi olahraga tapi menentang semua jenis kegiatan yang melibatkan anak dengan tujuan tidak baik, ujar Komisioner Sitti Hikmawatty.

"Audisi jangan bersifat eksploitasi. Kita ingin melakukan upaya-upaya pencarian bakat dan bibit yang terbaik. Tetapi, ketika itu ditumpangi oleh hal-hal yang tidak baik kalau tidak ada kompromi lebih baik dihentikan," ujar Komisioner Bidang Kesehatan KPAI itu dalam diskusi media yang dilakukan bersama Yayasan Lentera Anak di Jakarta Pusat, Senin.

Sitti menegaskan bahwa KPAI tidak hanya menentang audisi pencarian bakat olahraga yang dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi juga semua jenis kegiatan bersifat eksploitasi baik yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Sebelumnya, KPAI mengecam kegiatan yang dinilai sebagai branding rokok dalam Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis.

Baca juga: KPAI: beasiswa bulutangkis dari rokok eksploitasi terselubung

Baca juga: KPAI: Rokok elektrik potensi masuknya NAPZA bagi anak


Menurut KPAI, tulisan yang terdapat di kaus yang dipakai oleh anak dan berbagai atribut yang terdapat dalam audisi tersebut identik dengan rokok meski pihak Djarum Foundation mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan merek rokok.

Opini senada juga diungkapkan oleh akademisi Universitas Indonesia, Nina Mutmainnah Armando. Menurut Nina, terjadi branding dalam penggunaan logo dalam audisi tersebut.

Menurut Nina, akan terjadi penyampaian pesan bahwa rokok produk normal lewat pemasaran terselubung yang dilakukan lewat pemasangan nama dan logo dalam audisi olahraga tersebut.

"Bukan saja anak menjadi peraga untuk acara ini dan kemudian disiarkan melalui situs dan televisi. Yang juga berbahaya adalah pemasar atau produsen rokok sebenarnya melakukan strategi pemasaran viral atau buzz marketing," kata Ketua Program D3 Komunikasi Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI itu, yang juga hadir dalam diskusi media tersebut.*

Baca juga: KPAI dorong pelarangan segala bentuk iklan rokok

Baca juga: KPAI: Iklan rokok di internet lebih parah dari pada di televisi

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019