Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang mencapai ratusan juta rupiah di meja-meja pelayanan bea cukai dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat. Sidak tersebut dilakukan oleh tim gabungan KPK dan tim kepatuhan internal Ditjen Bea Cukai. Sedikitnya 50 orang anggota tim gabungan menggelar sidak di setiap meja kerja di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok tersebut. Kelimapuluh orang itu terbagi dalam dua tim. Masing-masing tim memeriksa jalur impor bagi importir yang hanya memerlukan pemeriksaan dokumen (jalur hijau) dan jalur impor bagi importir yang memerlukan pemeriksaan dokumen dan fisik barang (jalur merah). Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin yang juga turut dalam sidak itu mengatakan, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah amplop berisi uang di beberapa meja kerja, uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. "Hasil sementara ada beberapa amplop dari beberapa perusahaan," katanya. Menurut Jasin, beberapa amplop tertera tulisan jenis dokumen, nama perusahaan, dan peruntukan uang, misalnya "uang makan." Jasin merinci isi dari amplop-amplop itu bervariasi. Tim gabungan menemukan sejumlah amplop yang berisi uang Rp4 juta, Rp5 juta, dan Rp14 juta. "Ada juga yang dalam bentuk dolar," kata Jasin. Informasi terakhir yang diterima oleh Jasin, sedikitnya ditemukan uang sekira Rp75 juta di jalur hijau dan Rp100 juta di jalur merah. Selain menemukan uang di dalam amplop, menurut Jasin, tim juga menemukan beberapa lembar bukti transfer.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008