Sebelumnya keluarga hilang kontak dengan Ani sejak berangkat 9 tahun yang lalu untuk bekerja di Yordania, namun tiba-tiba pihak keluarga mendapat keterangan melalui pesan WhatsApp dari Disnakertrans Cianjur, perihal kabar kematian Ani, Jumat (9/8).
Setelah melalui serangkaian proses semua pihak baik dari pihak pemerintah melalui dinas terkait dan pihak kuasa hukum dari lembaga Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, jenazahnya dapat dipulangkan.
Baca juga: Astakira bantu pemulangan jenazah TKI meninggal dunia
Suasana duka menyambut kedatangan jenazah yang diserahkan pada keluarga di hadapan unsur Muspika Kecamatan Naringgul, Kabid Dinaskertnas Cianjur dan pengurus Astakira Cianjur.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, pihaknya menanti surat keterangan kematian karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman mengenai penyebab kematian.
"Astakira sempat menelusuri kabar kematian Ani hingga ke BP3TKI Jabar. Kebetulan Senin lalu kami ke BP3TKI Jabar, mengajak keluarga Ani ke Bandung barangkali ada informasi resmi, ternyata pihak BP3TKI Jabar belum mengetahui hal tersebut," katanya.
Baca juga: Disnaker Mataram tidak bisa pulangkan jenazah TKI dari Malaysia
Ia menuturkan pulang dari Bandung pada tanggal 13 Agustus, Astakira bersama keluarga mendatangi kantor Disnaker Cianjur, untuk menanyakan hal yang sama ternyata belum ada berita acara.
"Keluarga hanya menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari Disnakertrans yang isinya dihapus kembali. Pihak keluarga sempat melihatkan WhatsApp yang isinya ada 13 poin tentang kronologis kematian Ani,"
Poin yang diingat keluarga adalah Ani meninggal di depan gedung ditemukan polisi dan dibawa ke rumah sakit. Kejanggalannya Ani disebut punya kenalan dengan orang Mesir dan ditemukan meninggal setelah tiga hari keluar dari rumah orang Mesir tersebut.
Baca juga: 18 TKI Sampang meninggal di luar negeri sepanjang 2019
Pihaknya, ungkap dia, membantu kepulangan Ani karena keluarga ingin jenazah dibawa ke Tanah Air. Astakira sebagai kuasa dari keluarga ingin tahu penyebab pasti meninggalnya almarhum.
"Seharusnya pemerintah dapat melacak karena pasti ada majikannya tempat bekerja selama 8 tahun. Ini tidak jelas sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengusut tuntas termasuk haknya, saya meminta KBRI mengusut tuntas," katanya.
Sementara Kabid Disnakertrans Cianjur Ricky Ardhi, mengatakan terkait kematian TKW Ani binti Iin di rumah duka Sabtu (3/8), pihaknya mendapat kabar dari pesan whatsapp seorang stap Adnaker KBRI Amman Yordania.
Baca juga: Shinta TKI asal Banyumas yang lumpuh meninggal dunia
"Berdasarkan hasil porensiknya dari pihak KBRI dan tim porensik Yordania tidak diditemukan adanya bekas penganiayaan atau kekerasan, namun diduga meninggalnya karena sakit dan over dosis," katanya.
Untuk biaya kepulangan sepenuhnya ditanggung KBRI Amman Yordania. "Kami awalnya kesulitan untuk memulangkan jenasah Ani binti Iin karena posisi yang bersangkutan tidak memiliki majikan dan pihak PT tidak jelas," katanya.
Sehingga pihak KBRI berkoordinasi dengan pihak Kemenlu agar membantu pemulangan jenazah dan pihaknya tambah dia, berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk meminta bantuan pemulangan dari bandara ke Cianjur.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019