Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek mengharapkan dukungan dari Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek, Rahmaniah Hasdiani dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, mengatakan Pemerintah Daerah memiliki strategis untuk menjamin pekerja memperoleh hak normatif, yakni menjadi peserta jaminan sosial.Pemerintah Daerah, kata Rahmania, juga memiliki wewenang untuk memaksa perusahaan yang melanggar UU No.3/1992 dan menyeretnya ke pengadilan melalui pegawai pengawas di dinas dan suku dinas tenaga kerja. Berkaitan dengan itu, dia menilai, perlu harmonisasi dan keselarasan antara korporasi dan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai upaya yang saling memberi manfaat. Menyinggung mengenai manfaat, Rahmania mengatakan PT Jamsostek menempatkan dana jasa konstruksi di bank daerah setempat. Dana jasa konstruksi itu berasal dari iuran pekerja sektor konstruksi di daerah tersebut. Untuk memperluas dan mendekatkan pelayanan kepada pekerja, PT Jamsostek pada 27 Mei lalu meresmikan gedung kantor cabang baru di Ungaran. Ungaran memiliki potensi kepesertaan yang cukup baik, sehingga BUMN itu perlu membangun gedung kantor cabang baru yang layak untuk memberi kenyamanan bagi pekerja. Saat ini PT Jamsostek memiliki 119 kantor cabang dan delapan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Kantor milik sendiri yang ke-66 tersebut diharapkan mampu memberikan semangat bagi penggunanya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja. Saat ini terdapat 1.499.524 orang yang bekerja di 15.724 perusahaan yang menjadi peserta program Jamsostek di wilayah Jawa Tengah dan 154.541 orang yang bekerja di 626 perusahaan terdaftar PT Jamsostek Kantor Cabang Ungaran.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008