Mamuju (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria yang diduga memicu terjadinya kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 117 kios di Pasar Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan atas terbakarnya Pasar Topoyo. Berdasar dari situlah kami mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi dan ditemukan kecurigaan jika kebakaran itu berasal dari rumah seorang warga berinisial Hs," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Samsuriansyah saat dihubungi Minggu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menjelaskan, polisi mengembangkan penyelidikan dan memburu Hs yang diduga melarikan diri ke Kabupaten Majene.
"Setelah dipastikan bahwa kebakaran tersebut diduga akibat ulah Hs, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Majene dan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu malam (31/8) pukul 23.11 WITA," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kebakaran Hs cekcok dengan istrinya dan kemudian membakar sepeda motornya.
"Jadi, pelaku yang kesal kemudian membakar motornya dan meninggalkannya. Akibat ulah Hs itulah api merambah dan menghanguskan sejumlah kios yang ada di Pasar Topoyo," katanya.
Tim dari Laboratorium Forensik Polri, ia melanjutkan, akan melakukan olah kejadian perkara di Pasar Topoyo pada Minggu.
"Tim Labfor dari Makassar akan datang ke Mamuju Tengah untuk melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Pasar Topoyo," kata Samsuriansyah.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah Rahmat Syam mengatakan kebakaran hebat yang melanda Pasar Topoyo pada Sabtu dinihari hingga pagi menyebabkan 117 kios terbakar.
"Ada dua petugas pemadam kebakaran dan satu dari BPBD yang mengalami sesak nafas dan sempat dibawa ke rumah sakit karena menghirup gas dari kios yang terbakar. Di pasar itu memang banyak yang menjual gas elpiji sehingga asap dari gas yang terbakar itulah yang membuat petugas sesak nafas," terang Rahmat Syam.
Baca juga: BPBD: Kebakaran di Pasar Topoyo hanguskan 117 kios
Pewarta: Amirullah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019