Denpasar (ANTARA News) - The Indonesian Power for Democracy menilai reformasi kepartian masih jalan di tempat, karena meski kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, namun penentuan kandidat atau calonnya berada di tangan segelintir elite parpol. Secara konseptual memang telah terjadi pergeseran pelaksanaan kedaulatan, yakni pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dilaksanakan DPRD, telah beralih ke tangan rakyat, kata Deputi Riset dan Publikasi The Indonesian Power for Democracy (IPD), Muhtar Haboddin di Sanur, Bali, Kamis. Pergeseran pemilihan dari tangan DPRD ke masyarakat merupakan bentuk riil dari proses pengembalian kedaulatan rakyat. "Pergeseran ini sebagai bentuk perubahan dari dominasi partai ke rakyat pemilih sebagai penentu pemenang Pilkada," katanya dalam seminar bertema "Mewujudkan pilkada yang bersih, adil dan demokratis berdasarkan UU No.22/2007 tentang penyelenggaraan Pemilu". Kendatipun telah terjadi pergeseran dalam undang-undang, dengan perubahan yang cukup radikal, namun tetap saja dipecundangi oleh mekanisme yang ditetapkan oleh para politisi DPR selaku pembuat UU tersebut. Sebagai contoh UU 32/2004 ternyata mengembalikan proses politik dari rakyat ke tangan elit partai, khususnya mekanisme pencalonan kandidat gubernur, walikota dan bupati. Parpol enggan melakukan perubahan nyata! Ilustrasi itu, kata Muhtar, menguatkan dugaan bahwa proses pilkada masih didominasi oleh politisi dan elit partai politik. Hal ini menjadi indikasi parpol masih enggan melakukan perubahan yang nyata. "Itu artinya reformasi kepartaian masih jalan di tempat. Sehingga kami menilai bahwa parpol bukan saja melemahkan diri sendiri, tetapi juga membuang peluang dalam memberi kontribusi yang signifikan pada proses politik yang lebih demokratis," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008