Api yang terus merembet hingga puncak gunung itu terpantau jelas dari wilayah Kota Trenggalek yang berjarak kurang dari tiga kilometer.
Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Hutan jati seluas 1,5 hektare di lereng Gunung Kebo, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (31/8) terbakar diduga akibat aktivitas warga yang membakar sampah daun yang mengering.
Api yang terus merembet hingga puncak gunung itu terpantau jelas dari wilayah Kota Trenggalek yang berjarak kurang dari tiga kilometer.
Belum ada laporan korban jiwa maupun dampak kerugian yang ditimbulkan. Namun titik api sudah cukup dekat dengan pemukiman warga.
"Saat ini kami sedang berupaya melakukan pemadaman dengan cara manual," kata Mujilan, staf Perhutani KPH Kediri Selatan.
Informasi dari Babinsa Desa Sambirejo, Serka M Toyib, asap mulai terpantau muncul sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya dikira aktivitas warga membakar sampah saja. Namun selang dua jam, api membesar dan merembet semakin luas.
Menurut Mujilan, luas area yang terbakar hingga pukul 16.30 WIB telah mencapai 1,5 hektare.
Baca juga: Pemprov Sumsel minta BPBD minimalkan karhutla
Hembusan angin di sekitar lereng gunung serta material daun dan rumput yang mengering menyebabkan kobaran api semakin cepat merembet hingga area puncak menuju perbatasan Kecamatan Pogalan di Desa Ngadirenggo.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah petugas perhutani dibantu babinsa masih terus berupaya melakukan pemadaman api menggunakan daun basah/hijau.
Sayang upaya mereka tak mendapat cukup dukungan dari warga sekitar.
Bukannya membantu memadamkan api, sejumlah warga hanya menonton dari kejauhan dan sebagian besar lainnya cuek.
Menurut mereka, kebakaran sampah dan rumput di area hutan setempat sudah beberapa kali terjadi.
"Biasanya padam sendiri," ucap warga sembari tetap menonton lereng gunung yang masih mengepulkan asap akibat kebakaran.
Baca juga: BPBD Sumsel kerahkan lima helikopter padamkan karhutla
Baca juga: Norwegia perintahkan perusahaannya di Brazil jaga Amazon
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019