Tamiang Layang (ANTARA) - Polres Barito Timur mengambilalih kelanjutan penyelidikan kasus keracunan makanan sejumlah karyawan PT Sapta Indra Sejati.

Kapolsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ipda Didik saat dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu,
membenarkan adanya pengambilalihan penangan kasus itu.

"Pengambilalihan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim) itu karena mempertimbangkan kemampuan dan jumlah personel di Polsek Benua Lima," kata Didik.

Informasinya, Satreskrim Polres Bartim telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait karyawan PT Sapta Indra Sejati (SIS) yang keracunan makanan sejak Jumat (30/8) hingga Sabtu dini hari.

Keracunan makanan terjadi setelah karyawan tambang itu menyantap makan siang di mess PT SIS di Jalan Hauling Adaro Km 34 Kelurahan Taniran Kecamatan Banua Lima.

Baca juga: Karyawan keracunan makanan dirawat di RSUD Tamiang Layang
Baca juga: Polisi bentuk tim untuk selidiki keracunan massal Kapuas
Baca juga: Dinkes Kalteng turunkan tim pengawasan terkait keracunan di Kapuas

Para medik di klinik PT SIS mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 14.10 WIB pada saat datang pasien pertama yang menyatakan keluhan mual, mau muntah dan pusing.

Beberapa saat kemudian, karyawan lainnya berdatangan dengan keluhan dan gejala serupa. Indikasi awal diduga akibat keracunan nasi kotak yang disediakan pihak ketiga.

Dalam pencatatan awal, sebanyak tujuh karyawan yang mengalami gejala serupa dan semakin bertambah banyak. Catatan awal manajer umum (HCGA) sebanyak 24 orang yang berada di mess PT SIS.

Berdasarkan informasi dari bahan dan keterangan yang dikumpulkan, jumlah karyawan PT SIS yang berada di lokasi lain juga ada yang mengalami hal serupa dan jumlahnya lebih banyak.

Karyawan yang diduga keracunan makan langsung dirujuk ke RSUD H Badaruddin Tanjung, RSEP Pertamina Tanjung, RSUD Balangan Provinsi Kalsel dan RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Bartim.

Sebanyak empat pasien dirawat dan mendapatkan observasi di RS Tamiang Layang. Setelah pulih, karyawan tersebut diperbolehkan pulang atau rawat jalan dengan diberikan sejumlah obat.

Penyelidikan kasus keracunan karyawan tambang dari mitra kerja PT Adaro Indonesia ini masih berlanjut. Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andika Rama mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan dan belum bisa memberikan keterangan resmi untuk sementara waktu.

"Nanti saya hubungi kembali," kata Andika merespons pesan singkat yang telah dikirim sebelumnya.

Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019