Ambon (ANTARA) - Aparat gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan serta meredam bentrokan antarwarga Desa Iha, Kecamatan Huamual dengan warga Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, yang diduga dipicu persoalan kecelakaan lalulintas.

"Seratusan aparat keamanan gabungan ini terdiri atas 50 anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), 25 personel kompi 2 Batalyon B Pelopor Piru, Polsek Huamual, Pos Polisi Subsektor La Aka, Kodim Persiapan, Koramil 1502-07 Piru serta delapan personel BKO Yonif 136/TS Lokki," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP M Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu.

Bentrok antarwarga ini dipicu masalah laka lantas yang berujung penganiayaan terhadap Raja (Kades) Negeri Iha. Hal itu berdampak terjadinya konsentrasi massa dan aksi saling serang dari kedua desa.

Pada Jumat (30/8) pukul 21.30 WIT, bertempat di depan Masjid At-Taqwa Dusun Tanah Goyang terjadi kecelakaan
lalulintas (laka lantas). Saat minibus Avanza warna biru nomor polisi DE 1414 AC yang dikemudikan Zain Syaiful Latukaisupy (54) menabrak anak kecil.

Latukaisupy adalah Raja Negeri Iha dan juga berstatus sebagai seorang aparat sipil negara dan seorang saksi bernama Hamid (60). Sedangkan korban yang tertabrak bernama Putra Tuarita (6) dan beralamat di Dusun Tanah Goyang.

Baca juga: 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di NTT
Baca juga: Laka lantas tewaskan dua pengendara sepeda motor

Berdasarkan keterangan pengemudi bahwa korban berlari menyeberang jalan, kemudian pengemudi menghentikan kendaraan.

Namun saat akan berjalan lagi muncul korban dari arah belakang dan berlari menyeberang jalan lagi sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan. Mobil pun menyerempet korban dan mengakibatkan bocah tersebut mengalami luka lecet pada lutut dan kaki kanan.

Saat itu warga Dusun Tanah Goyang menyuruh pengemudi untuk turun, namun pengemudi tidak turun. Hal itu menyebabkan warga marah dan merusak mobil menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang.

Warga juga melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri.

"Polisi sudah menerima laporan tersebut dan turun ke tempat kejadian perkara serta mengamankan pengemudi bersama mobilnya di Mapolres SBB," kata Kabid Humas.

Namun pada Sabtu, staf pemerintah Negeri Iha bersama para pemuda melakukan pertemuan di baileo (balai desa) untuk membahas peristiwa yang terjadi sehingga diambil keputusan bersama.

Mereka mengharapkan secepatnya pelaku penganiayaan terhadap Raja Negeri Iha segera diamankan oleh pihak keamanan dalam waktu 1×24 jam. Kalau hal tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat Iha akan menunjukkan sikapnya.

Baca juga: Kecelakaan lalu lintas di Bali menurun selama mudik/balik Lebaran 2019
Baca juga: Polda Jatim: Laka lantas selama Operasi Ketupat Semeru 2019 menurun

Dari hasil pertemuan tersebut, pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe (Negeri Iha) menggunakan kendaraan darat dan laut.

Pukul 11.00 WIT massa dari Negeri Iha berkumpul di Dusun Uhe yang datang menggunakan kendaraan darat dan laut berjumlah kurang lebih 500 orang. Mereka mulai bergerak menggunakan kendarsan darat dan berjalan kaki menuju Dusun Tanah Goyang.

Lalu sekitar pukul 12.30 WIT massa dari Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang saling berhadapan serta saling melakukan pelemparan.

Akhirnya gabungan personel TNI dan Polri yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres SBB AKP V. Goleng didampingi Danramil 1502-07 Piru Kapten (Inf) A. Laturake, Kapolsek Huamual Ipda Elnath Gemilang serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda (Inf) D. Putrayudanto mengamankan dan menenangkan massa dari kedua belah pihak.

Aparat juga telah melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat guna mencari pelaku penganiayaan dari Dusun Tanah Goyang Desa Lokki dan mengimbau kepada warga Iha untuk kembali ke negeri mereka.

Permintaan dari pihak Negeri Iha bahwa mereka tidak kembali sebelum para pelaku pemukulan Raja Desa Iha diamankan oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Kasus laka lantas selama arus mudik di Jalur Pantura Timur turun
Baca juga: Lima orang tewas kecelakaan selama arus mudik di Jambi

Saat ini 112 personel gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di RT 06 Pawae Dusun Tanah Goyang Desa Lokki (lokasi konsentrasi massa dari kedua belah pihak) di bawah pimpinan Kabag Ops Polres SBB, AKP V. Goleng.

Sdapun korban dari kejadian saling serang oleh kedua pihak menyebabkan Brigpol I Samanery mengalami luka lecet pada pelipis kanan akibat lemparan batu. Korban telah dievakuasi menuju RSUD Piru guna penanganan medis.

Kemudian Muksin Jabir alias Jabir Mahu mengalami luka pada dada sebelah kiri akibat terkena panah (panah wayer). Korban telah dievakuasi menuju RSUD Piru untuk diobati.

Pukul 14.00 WIT, Tim Buser Polres SBB telah mengamankan yang diduga pelaku pemukulan Raja Negeri Iha berinisial MS alias Munawir (25). Situasi keamanan di sekitar TKP sudah dikendalikan meskipun masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019