Jakarta (ANTARA News) - Hakim konstitusi M Arsyad Sanusi yang berasal dari Mahkamah Agung (MA) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Kamis. Arsyad yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengucapkan sumpah dalam upacara di Istana Negara, Jakarta. Arsyad menggantikan hakim konstitusi Laica Marzuki, juga berasal dari MA, yang memasuki masa pensiun pada akhir Mei 2008. Arsyad dipilih oleh pimpinan MA tanpa melalui mekanisme seleksi guna menduduki jabatan hakim konstitusi selama lima periode, 2008 hingga 2013. Menurut UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim konstitusi dipilih oleh tiga institusi, yakni MA, DPR, dan Presiden. Sembilan hakim konstitusi pada 2008 memasuki masa pensiun secara bersamaan. Komisi III DPR telah memilih tiga hakim konstitusi periode 2008-2013, yaitu Mahfud MD, Akil Mochtar, dan Jimly Asshidiqie. Mahfud telah diambil sumpahnya dan sudah aktif menjabat hakim konstitusi sejak awal April 2008 menggantikan hakim konstitusi Achmad Roestandi. Sedangkan pada Juni 2008, Muhammad Alim dari MA akan menggantikan hakim konstitusi Soedarsono yang memasuki masa pensiun. Pada Agustus 2008, enam hakim konstitusi lain memasuki masa pensiun. Sampai saat ini, hanya Presiden yang belum mengajukan nama tiga calon hakim konstitusi yang memasuki masa pensiun pada Agustus 2008. Upacara pengambilan sumpah Arsyad Sanusi dihadiri oleh beberapa pejabat negara, antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta para hakim konstitusi. (*)
Copyright © ANTARA 2008