Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum memutuskan untuk memberikan subsidi bahan bakar bagi angkutan umum (plat nomor kuning) untuk mengimbangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rata-rata sebesar 28,7 persen. "Sebelum kenaikan, rencana ini sudah dikaji di Kantor Wakil Presiden, namun perlu pemantapan teknisnya seperti apa," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal seusai rapat khusus dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Istana Wapres, Rabu. Sebelumnya, Organda mendesak pemerintah memberikan subsidi bahan bakar khusus kepada angkutan umum sehubungan dengan kenaikan harga BBM. Menurut Jusman, subsidi bahan bakar untuk angkutan umum, bisa digabungkan dengan penerapan kartu pintar atau (smart card).Jusman juga menjelaskan, sebelum kenaikan BBM, di Kantor Wapres pernah dilakukan diskusi tersebut melalui program kartu pintar. Namun karena belum diumumkan dan perlu sosialisasi, maka pembahasan dihentikan. "Nanti dengan smart card bisa diterapkan hal itu," kata Jusman. Menurut Jusman, Wapres Jusuf Kalla masih akan menyerap usulan dari DPP Organda mengenai permintaan subsidi bahan bakar. Sementara itu, Organda tidak bisa menjamin adanya kenaikan tarif meskipun subsidi bahan bakar sudah diberikan. "Karena yang naik tidak hanya bahan bakar, melainkan bagian-bagian lain seperti suku cadang (spare part)," kata Ketua Umum DPP Organda, Murphy Hutagalung, seusai pertemuan. Dalam pertemuan dengan wakil presiden kali ini, di samping meminta soal subsidi BBM untuk angkutan umum, Organda juga meminta agar pemerintah memberantas pungutan liar, membatasi peraturan daerah yang memberatkan, perbaikan infrastruktur dan pemberantasan angkutan umum liar yang berplat nomor hitam. "Lima poin tersebut, merupakan hasil Rapat Pleno Organda pada 25 Mei yang lalu. Wakil Presiden menerima masukan dan akan membahas dengan instansi-instansi terkait," kata Murphy. Besaran subsidi yang diharapkan oleh Organda adalah selisih dari harga baru bahan bakar dengan harga yang lama. Misalkan, premium naiknya Rp6.000 dikurangi Rp4.500. "Jadi, subsidinya rata-rata kenaikan harga BBM, tergantung jenis," kata Murphy. Menurut Murphy, Wapres menyatakan, usulan untuk memberikan subsidi BBM bagi angkutan umum tidak mudah diputuskan dan akan dipelajari lebih lanjut. Sementara menanggapi masalah angkutan umum yang melakukan mogok, Murphy mengatakan, hal itu sangat tergantung respon pemerintah daerah dalam menyesuaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM. "Itu harus cepat direspon penyesuaiannya, karena kami tidak bisa menjamin tidak ada mogok lagi," kata Murphy. Sebelumya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, angkutan umum sudah cukup besar diberi subsidi. Hal itu bisa dilihat dari harga bahan bakar yang masih disubsidi sebesar 50 persen. Menurut hitungan Wapres Kalla, usulan Organda untuk menaikkan tarif sebesar 30 persen terlalu besar. Dari kalkulasinya, bahan bakar hanya 16 persen dari biaya operasional keseluruhan. "Jadi kalau mau naik, tarif hanya sekitar 5 persen, tetapi pemerintah berikan toleransi hingga 10 persen," kata Wapres. Dalam rapat selama satu setengah jam, Wapres menginstruksikan kepada Menteri Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Departemen Dalam Negeri untuk memberantas pungutan liar pada angkutan umum yang nilainya mencapai Rp 8 triliun pertahun. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008