Denpasar (ANTARA News) - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI GR Situmeang mengingatkan bahwa anggota di jajarannya sama sekali tidak dibenarkan ambil bagian dalam berbagai aktivitas yang dilakukan Cagub menjelang Pilkada Bali mendatang."Saya tidak mau lihat ada anggota TNI yang tiba-tiba nyambi sebagai supir Cagub yang tengah melakukan kegiatan kampanye ke sana ke mari," kata Pangdam Situmeang, di Denpasar, Rabu.Ia menyebutkan, sesuai aturan yang ada, TNI harus tetap dapat menempatkan diri pada posisi netral dalam berbagai kegiatan politik praktis, termasuk penyelenggaraan Pilkada di daerah-daerah."Terkait itu, saya tidak mau melihat ada anggota TNI yang masih berani mencoba-coba main belakang melibatkan diri menjadi tim sukses atau kegiatan lain dalam rangkaian Pilkada," ucapnya. Tidak hanya menyangkut person, lanjut dia, berbagai pasilitas milik TNI pun tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye Cagub/Cawagub. Markas, rumah dinas, kendaraan dan bahkan rumah pribadi milik anggota TNI, sama sekali tidak dibenarkan untuk ditempeli poster atau tanda gambar yang berkaitan dengan pasangan Cagub/Cawagub. "Bila ada yang berani-berani menempel gambar seperti itu, tidak ada ampun, pasti akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang ada," katanya. Sementara untuk pengamanan Pilkada, Pangdam menyebuitkan bahwa pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam menjaga Bali tetap tertib dan aman terkait kegiatan pesta demokrasi lima tahunan itu. Sekitar 700 anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang tersebar pada seluruh Koramil yang ada di Pulau Dewata, dikerahkan untuk ambil bagian dalam pengamanan jalannya Pilkada Bali Juli mendatang. "Kita sudah siapkan anggota Babinsa sebanyak itu, yang sewaktu-waktu siap membantu tugas Polri dan aparat pengamanan lainnya di arena Pilkada," kata Pangdam Situmeang. Ia menyebutkan, keterlibatan Babinta dalam upaya pengamanan itu, tentu tidak seperti polisi yang bisa berada di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) dan aktivitas para Cagub lainnya. Untuk Babinsa, tidak dibenarkan berada di dekat TPS atau hal lain yang terkait proses Pilkada guna menjamin netralitas TNI dalam semua proses politik praktis, ucapnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008