mohon Presiden Jokowi agar mengevaluasi kinerja Pansel  KPK yang tetap meloloskan nama-nama Capim (calon pimpinan) KPK bermasalah

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Jikalahari dan koalisi masyarakat sipil Riau, berharap Presiden Jokowi memilih Calon Pimpinan (Capim) KPK berintegritas.

"Untuk itu, mohon Presiden Jokowi agar mengevaluasi kinerja Pansel KPK yang tetap meloloskan nama-nama Capim (calon pimpinan) KPK bermasalah, karena ini jelas merugikan masyarakat Indonesia yang ingin tetap mempertahankan upaya pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara Jikalahari Riau, Aldo, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Aldo, Presiden Jokowi juga harus berani mencoret nama-nama Capim KPK yang bermasalah itu dan memilih Capim KPK yang punya integritas serta keberanian pada siapapun yang korup.

Presiden Jokowi, katanya, harus berani memilih calon pimpinan yang bersedia melindungi orang-orang yang peduli dan dan menyuarakan pendapat terhadap keselamatan KPK dan pemberantasan korupsinya.

Baca juga: Said Aqil harapkan Presiden berikan 10 capim KPK berintegritas ke DPR

"Kini Presiden Jokowi perlu mencoret calon pimpinan KPK pilihan Pansel (panitia seleksi) yang bermasalah dan mengusulkan nama-nama yang berintegritas ke DPR RI. Sebab penanganan kasus korupsi di Riau yang sedang berjalan di KPK akan terancam berhenti dan Riau akan tetap berada pada zona merah korupsi," katanya.

Jika Capim KPK orang yang tidak punya integritas, maka korupsi diyakini akan terus terjadi, mengganggu pelayanan publik dan langgengnya bencana ekologis seperti banjir dan karhutla.

"Sebab selama ini sudah beberapa kasus korupsi besar yang tengah ditangani KPK, mulai dari pejabat hingga korporasi," katanya.

Ia menyebutkan, selain nama-nama kepala daerah dan direksi perusahaan yang ditangani KPK dan KPK juga menangani laporan Koalisi Anti Mafia Hutan terkait 20 korporasi Hutan Tanaman Industri sebagai pelaku suap terhadap mantan Bupati Siak Arwin AS dan Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar untuk menerbitkan izin korporasi di atas hutan alam di Riau.

"Laporan tersebut telah masuk bagian penindakan sejak 2017," katanya.

Menurut Aldo, upaya KPK selama ini sudah menunjukkan tekad kuat untuk menjadikan negeri ini bebas dari rasuah. Tetapi, masih ada segelintir elit berupaya melemahkan KPK termasuk hendak menyerang dari dalam internal KPK.

"Oleh karena itu, Pimpinan KPK yang ditetapkan presiden nantinya harus berintegritas, tidak cacat hukum, apalagi punya rekam jejak buruk. Presiden selaku kepala negara harus berdiri pada lingkaran penyelamat KPK. Karena KPK saat ini masih dibutuhkan oleh negara untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan sekedar pencegahan," katanya.

Aldo menambahkan, KPK dibentuk untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas.

Kepolisian bersama kejaksaan dan KPK cukup menjalankan fungsi koordinasi antar lembaga jika ingin terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ia menambahkan ada upaya serangan balik yang dilakukan pihak tertentu untuk mengamankan Pansel dan beberapa Capim KPK.

Baca juga: Koalisi minta Presiden coret capim KPK bermasalah

Laporan polisi mengenai berita bohong terhadap pegiat anti korupsi Ketua YLBHI Asfinawati, Kordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Juru bicara KPK Febri Diansyah adalah upaya sistematis pelemahan KPK.

"Jadi, Riau berharap banyak pada Presiden Jokowi dan harapan tersebut disampaikan Jikalahari Riau dengan harapan yang sama dari Fitra Riau - LBH Pekanbaru-Grasi-Walhi Riau-Marwah-Lakspedam Nu PW Riau," katanya.

Pewarta: Frislidia
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019