Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah siap menghadapi hak interpelasi yang diajukan DPR terkait keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kata Mensesneg Hatta Rajasa. "Pemerintah menghormati hak-hak yang ada pada anggota Dewan. Hak yang melekat itu, ya, kami hormati. Kami harus hadapi apapun juga karena memang sudah menjadi keputusan pemerintah mengurangi subsidi BBM," kata Hatta di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu. Hatta mengatakan proses interpelasi itu baru diajukan oleh beberapa anggota DPR dan belum mendapat persetujuan rapat paripurna DPR. "Itu kan, hak anggota Dewan untuk mengajukan. Kan, nanti dibahas lagi dibawa lagi ke paripurna. Pemerintah dalam hal ini kan, telah sesuai dengan kewenangan yang ada pada DPR," katanya. Hatta memberitahu bahwa Ketua DPR Agung Laksono sudah mengirimkan surat pembatalan rapat konsultasi dengan pemerintah mengenai keputusan menaikkan harga BBM. "Sudah, sudah diterima suratnya. Dan sudah dipahami soal itu karena memang kami bisa paham karena DPR sendiri sudah mengesahkan Undang-Undang APBN P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) di dalam `draft` paripurna sehingga itu sudah menjadi dua produk UU. Kewajiban kami untuk melaksanakan itu," katanya. Sebelumnya sejumlah anggota DPR yang menamakan diri Koalisi Muda Parlemen Indonesia (KMPI) menyatakan sedang menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket menyikapi keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. KMPI yang mengaku terdiri atas 63 orang itu menyatakan rencana mengajukan hak interpelasi dan hak angket itu didukung Fraksi PDIP, PKB, PDS, PKS dan PAN. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008