Depok (ANTARA News) - Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta, Mayor Jenderal (Mayjen) J Suryo Prabowo menegaskan masalah ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan cara unjuk rasa."Masalah kenaikan BBM merupakan masalah dunia, bukan hanya urusan pemerintah, atau walikota saja, dan tidak bisa diselesaikan dengan aksi demo," kata Pangdam Suryo Prabowo, usai menghadiri acara Bakti Sosial Kodim 0508, di Keluruhan Duren Seribu, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.Untuk itu, jelas Pangdam, perlu saling membantu dan peduli diantara masyarakat. "Yang punya harus bantu yang tidak punya. Tidak bisa permasalahan diselesaikan dengan cara-cara anarkis," ujarnya.Pangdam mencontohkan apa yang dilakukan saat ini (Bakti Sosial) merupakan bentuk kepedulian antar sesama. Acara bakti sosial tersebut diprakarsai oleh Kodim 0508 Depok, didukung oleh TNI Angkutan Laut, TNI Angkatan Udara, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Budha Suci, Artha Graha, serta masyarakat setempat. "Kalau ada orang mau berbagi akan kita wadahi. Kita akan selalu mengajak orang peduli dalam keadaan yang serba susah tersebut," jelasnya. Ia juga menegaskan kenaikan BBM oleh pemerintah tidak perlu disikapi secara berlebihan. Ia menghimbau kepada pengunjuk rasa, untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara santun. Mengenai pengamanan para pengunjuk rasa, Pangdam mengatakan dilakukan pihak oleh kepolisian. Tidak ada upaya khusus dari TNI untuk menyikapi para pendemo karena semuanya sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian. Pangdam juga menghimbau, daripada masyarakat berunjuk rasa lebih baik bergabung dengan TNI, dan pemerintah daerah untuk melakukan bakti sosial. "Rakyat sudah susah jangan dibikin susah dengan demo yang mengakibatkan rakyat makin runyam. Lebih baik biaya untuk demo dialihkan untuk membantu bakti sosial kepada masyarakat," katanya. Dikatakannya, perlu dipupuk komitmen persatuan dan kesatuan pada setiap anak bangsa untuk hidup saling tolong-menolong atas dasar kesetiakawanan, kekeluargaan, toleransi yang tinggi atas perbedaan yang ada.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008