Jakarta (ANTARA News) - Unsur Serikat Pekerja di Dewan Pengupahan DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30 persen dengan alasan mengejar kenaikan harga BBM.UMP DKI Jakarta 2008 sebesar Rp972.604 per bulan dinilai tidak cukup untuk membiayai hidup buruh setelah Pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 28,7 persen pada tanggal 24 Mei yang lalu."Kenaikan BBM dilakukan bulan Mei, jika harus menunggu UMP 2009, itu masih tujuh bulan lagi. Gejolak sosial akibat kenaikan harga akan muncul," kata Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Gibson Sihombing di Balaikota Jakarta, Selasa.Ketujuh organisasi serikat pekerja anggota Dewan Pengupahan DKI menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya tersebut."Kami menginginkan agar kenaikan ini dapat dibahas sebelum terjadi desakan dari masyarakat," kata Gibson. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Endang Sunarto mengingatkan kejadian pada tahun 2001 dimana DKI Jakarta terpaksa menaikkan UMP di tengah tahun karena adanya aksi dari buruh yang melakukan demo menuntut kenaikan upah. "Kami ingin terjadi pembahasan dengan Pemerintah sebelum didesak dengan kekuatan masa," kata Endang. Unsur Serikat Buruh Dewan Pengupahan yang terdiri atas Aspek Indonesia; Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI); Forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Niaga, Industri, Bank dan Asuransi (NIBA); Forum Serikat Pekerja (FSP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP); FSP Logam, Elektronik dan Mesin (LEM) KSPSI; FSP Tekstil, Sandang, Kulit (TSK) KSPSI dan SPN dengan kompak mengajukan agar kenaikan UMP tersebut segera dibahas dan diterapkan. "Diharapkan 1 Juni ini sudah bisa dilaksanakan," kata Endang. UMP DKI Jakarta tahun 2008 adalah sebesar 92 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang didapat dari survei tahun 2007 yakni sebesar Rp1.055.000 per bulan. Angka tersebut dinilai hanya layak bagi buruh yang masih single, tidak untuk buruh yang sudah mempunyai keluarga.Serikat buruh ancam demo revisi UMPAsosiasi Serikat Buruh menuntut kenaikan UMP dan bukan hanya uang transpor, karena kenaikan BBM dinilai akan memberikan efek domino terhadap kenaikan barang dan jasa lainnya. Serikat Buruh mengancam akan melakukan aksi demo jika Pemprov tidak melakukan revisi terhadap besaran UMP 2008 tersebut. Aksi demo pertama akan dilakukan oleh SPN pada tanggal 29 Mei dengan mengerahkan ribuan anggotanya, dan aksi besar-besaran akan dilakukan setelahnya, jika permintaan tersebut tetap tidak dibahas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008