Kalau tidak bisa ngangsur jangan pinjam apalagi dipakai untuk barang-barang kenikmatan, jangan pinjam ke bank untuk beli sepeda motor atau mobil. Saya minta untuk dikalkulasi.

Magelang (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah dipersilakan menggunakannya untuk meminjam uang di bank jika yakin dengan hitungan atau kalkulasi usahanya.

"Namun kalau tidak yakin jangan digunakan untuk pinjam ke bank, kalau tidak ada hitungan jangan pinjam ke bank, sertifikat bisa hilang. Kalau yakin ada hitungan dan untung silakan pinjam ke bank," kata Presiden Jokowi di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut diserahkan 5.000 sertifikat.

Ia menyampaikan jika sudah memegang sertifikat biasanya dipakai sebagai jaminan untuk pinjam dana ke bank dan itu tidak apa-apa, tetapi meminjam ke bank harus mengembalikan sehingga harus dihitung bisa mengangsur atau tidak setiap bulan.

"Kalau tidak bisa ngangsur jangan pinjam apalagi dipakai untuk barang-barang kenikmatan, jangan pinjam ke bank untuk beli sepeda motor atau mobil. Saya minta untuk dikalkulasi," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 5.000 sertifikat tanah warga Magelang

Presiden mengatakan bahwa misalnya meminjam dana Rp300 juta utuk membeli mobil dengan uang muka Rp100 juta, memang kelihatan gagah dengan mobil tersebut tetapi gagah itu hanya 6 bulan.

"Begitu bulan ke enam tidak bisa ngangsur mulai timbul masalah, maka hati-hati pinjam ke bank. Mobilnya ditarik dealer karena tidak bisa ngangsur dan anda tidak bisa ngangsur ke bank maka sertifikatnya ditarik bank, maka mobilnya hilang dan sertifikat juga hilang," katanya.

Jokowi menuturkan boleh meminjam dana ke bank tetapi harus direncanakan, untuk modal usaha, membeli mesin, dan keuntungannya bisa untuk mengangsur dan menabung. Jika uang sudah terkumpul baru membeli mobil, bukan uang pokok untuk membeli mobil.

Penerima sertifikat Gatot Nursigit dari Dusun Candi Kulon, Desa Ngasinan, Kecamatan Grabag, mengaku sertifikat tanahnya akan digunakan untuk meminjam dana Rp50 juta sebagai modal membeli dua ekor sapi.

Ia menuturkan dua ekor sapi Rp40 juta dan Rp10 juta untuk kebutuhan pakan. Selama sembilan bulan dirinya bisa mengembalikan utang plus bunga.

"Satu sapi butuh modal Rp25 juta untuk beli ternak dan pakan dan selama sembilan bulan bisa dijual Rp29 juta sampai Rp30 juta, sehingga masih ada untung," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 3.800 sertifikat tanah untuk warga Purworejo

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019