"Seharusnya massa itu melindungi tugas jurnalistik yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas," kata Sekretaris PKB Provinsi Banten Mochamad Husen saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Pelaku perusakan Kantor LKBN ANTARA harus diproses secara hukum guna mewujudkan kedamaian di Papua.
Sebab, kata dia, Provinsi Papua itu mutlak bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, pihaknya berharap petugas bertindak tegas dan memproses secara hukum kepada massa pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarki dan kekerasan.
Baca juga: Papua Terkini: DPR kutuk perusakan Kantor Biro Antara di Papua
Baca juga: AJI minta aparat mengusut tuntas perusakan Kantor LKBN ANTARA Jayapura
Baca juga: PWI Pusat prihatin perusakan kantor ANTARA Biro Papua
Perbuatan anarki tersebut karena mereka melakukan perlawanan terhadap hukum yang berlaku di Tanah Air.
Di mata hukum semua kedudukannya sama sehingga harus ditegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
"Kami sangat memprihatinkan perusakan LKBN ANTARA Biro Papua sehingga mendesak aparat memproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, pekerjaan jurnalistik sangat mulia karena jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat luas melalui pemberitaan-pemberitaan yang bersifat membangun, membangkitkan optimisme hingga semangat patriotisme dalam kerangka NKRI.
Apabila, para insan pers itu tidak merasa nyaman dan terancam jiwanya dalam melaksanakan tugas di lapangan, tentu suatu kerugian bagi masyarakat Papua sendiri.
Masyarakat sangat membutuhkan akses informasi pemberitaan yang disampaikan para insan pers.
Baca juga: Direktur Pemberitaan sesalkan perusakan Kantor ANTARA Biro Papua
Baca juga: Papua Terkini: AJI dorong media ukur potensi kekerasan jurnalis
Masyarakat Papua sejak dulu hingga kini sangat mencintai kedamaian dan toleransi antaragama di sana juga cukup tinggi.
Namun, beberapa hari terakhir ini Papua dikepung gelombang massa dengan melakukan anarki dan kekerasan, termasuk perusakan Kantor LKBN ANTARA.
"Kami berkeyakinan bahwa aksi pengunjuk rasa di Papua itu dipastikan ada yang menggerakkan untuk menghancurkan NKRI," kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Nana Jumhana, seorang pekerja jurnalistik di Kabupaten Lebak mengatakan semestinya tugas jurnalis dilindungi oleh para pengunjuk rasa dan tidak perlu melakukan perusakan Kantor LKBN ANTARA.
"Kami menilai aksi massa itu ada yang menggerakkan secara sistematis, karena sudah mengancam jiwa kepada para insan pers. Karena itu, aparat harus bertindak tegas untuk mewujudkan kedamaian," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019