Addis Ababa (ANTARA News) - Mahkamah Agung Ethiopia menjatuhkan hukuman mati terhadap bekas diktator Mengistu Haile Mariam dengan tanpa kehadirannya Senin, bersama dengan 17 pejabat senior rezimnya, mengubah hukuman seumur hidup sebelumnya dalam banding.Pengadilan itu mengikuti permintaan pihak penuntut untuk memperberat hukuman yang dijatuhkan pada Januari 2007 terhadap Mengistu, yang tinggal di pengasingan yang nyaman di Zimbabwe sejak ia dijatuhkan 1991, setelah ia terbukti bersalah melakukan pembasmian etnik pada akhir pengadilan satu dasawarsa lamanya.Mengistu, seorang letnan kolonel angkatan darat, memerintah Ethiopia dari 1977 sebagai pemimpin junta Marxis yang dikenal sebagai Derg, yang merebut kekuasaan tiga tahun sebelumnya. Tuduhan pembasmian etnik itu timbul dari tindakan keras terhadap penentangnya pada 1977-78 yang dikenal sebagai Teror Merah.Pengadilan yang telah mesahkan hukuman seumur hidup pada 2007 menerima permohonan kemurahan hati dari pembela, tapi hakim mahkamah agung Desta Gebru menolak permohonan itu Senin."Pengadilan itu telah memutuskan untuk menarik kembali permohonan kemurahan hati dari terdakwa," ia mengatakan dalam keputusannya. "Pengadilan itu telah menghukum mati mereka."Mengeksekusi puluhan ribu orang! Derg dituduh telah mengeksekusi atau kalau tidak membuang puluhan ribu orang selama Teror Merah. Menyusul berakhirnya pemeriksaan pengadilan Mengistu tahun lalu, pemerintah Robert Mugabe di Zimbabwe mengesampingkan ekstradisinya, dengan mengatakan, "Kamerad Mengistu masih tetap tamu khusus". Pengadilan tinggi federal telah menghukum Mengistu dan 11 dari pembantu utamanya pada Desember 2006 dengan 211 macam tuduhan genosida, pembunuhan, hukuman penjara dan penyitaan properti tidak sah. Enampuluh terdakwa lagi juga terbukti bersalah melakukan pembasmian etnik, tapi hanya dengan keputusan mayoritas 2-1 oleh hakim, yang mengakui beberapa tapi tidak semua dalam beberapa dari tuduhan kurang buruk. Hanya satu terdakwa yang mengaku dalam semua tuduhan. Mengistu dan sejumlah bekas pembantu pentingnya juga dituduh melakukan pembunuhan atas bekas kaisar Ethiopia Haile Selassie, yang mereka gulingkan pada 1974, dan pendeta Abuna Tefelows. Dari 73 tertuduh, 14 orang telah meninggal dan hanya 33 yang hadir di pengadilan. Mengistu termasuk di antara 25 terdakwa yang diadili secara in absentia.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008