Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan tarif angkutan umum Jakarta hingga hari ketiga setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum selesai dibahas antara Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Kenaikan tarif sedang dirapatkan dengan Organda. Belum ada keputusan pusat dan tidak tepat jika Pemda bikin keputusan sendiri, terutama jika menyangkut AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) juga keputusan lintas wilayah," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Senin. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dijadwalkan bertemu dengan Organda pada Selasa (27/5) untuk membahas kenaikan tarif tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman menyebut bahwa opsi kenaikan tarif merupakan salah satu hal yang akan dibahas dengan Organda, dan merupakan pilihan terakhir jika pemberian subsidi maupun penurunan pajak tidak dapat dipenuhi. "Perhitungannya, kenaikan tidak lebih dari 15 persen. Ancaman mogok adalah pilihan terakhir, kalau pilihan pemberian subsidi dan penurunan pajak tidak dipenuhi," kata Nurachman. Ia mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Organda untuk tidak melakukan aksi mogok beroperasi karena dampaknya yang besar terhadap masyarakat umum, sementara kenaikan tarif atau pemberian subsidi bagi kendaraan umum dibahas. Sebelumnya, Organda mengancam akan melakukan aksi mogok jika dalam seminggu keputusan kenaikan tarif belum juga ditentukan. Namun Nurachman menyebut bahwa pembahasan itu mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama dari seminggu. Meskipun belum ada keputusan, beberapa angkutan umum telah menaikkan tarif angkutan antara lain metromini dan mikrolet yang naik Rp500, atau bis besar AC yang naik Rp1.000.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008