Tapi ini tanpa mengurangi untung bank, karena bank-bank masih banyak andalkan pendapatan komisi

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui salah satu indikator profitabilitas bank yakni marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) terus menurun hingga Juni 2019, namun industri perbankan telah menyiasati tekanan keuangan itu dengan menggenjot pendapatan berbasis komisi (fee based income).

"Kami melihat margin (Net Intereset Margin/NIM) yang di atas lima persen jadi di bawah lima persen. Tapi ini tanpa mengurangi untung bank, karena bank-bank masih banyak andalkan pendapatan komisi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.

Wimboh mengatakan penurunan NIM tersebut karena bank harus menaikkan suku bunga simpanannya pasca-kenaikan agresif suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 1,75 persen selama 2018. Namun beban kenaikan bunga simpanan itu, diklaim Wimboh, tidak diikuti perbankan dengan menaikkan suku bank kredit. Alhasil, marjin bunga dan juga pendapatan bunga bank menurun.

Otoritas bahkan menekankan akan menjaga suku bunga kredit perbankan untuk terus rendah.

"Kalau kami lihat di perjalanannya, suku bunga kredit akan kita jaga di momentum rendah. Bahwa pada sejak 2018, suku bunga kredit itu tidak pernah naik, meski suku bunga deposito naik," ujarnya.

Wimboh meminta perbankan untuk menjaga NIM di parameter yang efisien. Untuk memangkas biaya operasional agar NIM terjaga, perbankan diminta untuk meningkatkan digitalisasi perbankan yang dapat menghapuskan komponen pengeluaran operasional bank konvensional.

Mantan Bankir di Bank Sentral itu juga meminta perbankan lebih jeli untuk menggenjot pendapatan berbasis komisi, sehingga tidak hanya mengandalkan pendapatan bunga. Hal itu agar kontribusi perbankan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyalurkan pembiayaan yang kompetitif.

"Kami juga berterima kasih kepada BI telah menurunkan suku bunga acuannya dua kali sebesar 0,5 persen dan menurunkan Giro Wajib Minimum," ujar Wimboh.

Adapun tingkat NIM, menurut Statistik Perbankan Indonesia (SPI) periode Juni 2019, menunjukan penurunan hingga ke 4,9 persen atau sekitar Rp363,3 triliun dari rata-rata total aset produktif sebesar Rp7.407,3 triliun. NIM itu terpangkas 0,24 persen dari 2018 yang sebesar 5,14 persen.

NIM merupakan selisih dari bunga yang didapatkan perbankan dengan bunga yang dibayarkan kepada nasabah, dan dibagi dengan total aset yang menghasilkan bunga. Semakin besar NIM, maka tingkat profitabilitas sebuah bank akan semakin besar.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019