Jakarta, (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi II DPR mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai kerapkali ragu-ragu dalam menjalankan berbagai persiapan penyelenggaraan pemilu 2009. Saat rapat dengar pendapat Komisi II Dengan KPU, di Jakata, Senin, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Ferry Mursyidan Baldan, menilai masing-masing anggota KPU masih sering berbeda pendapat dalam menanggapi satu persoalan. Informasi yang keluar dari KPU, katanya, seringkali membingungkan dan tidak jarang merupakan pernyataan perseorangan. Ia mencontohkan, dalam masalah verifikasi parpol peserta pemilu, anggota KPU mengomentari secara berbeda. Mengenai parpol peserta pemilu 2009, ia mengatakan, menurut UU Pemilu 2008 ada tiga kategori yakni peserta pemilu 2004 yang otomatis menjadi peserta pemilu 2009, peserta pemilu 2004 yang masih perlu verifikasi dan partai baru yang juga perlu diverifikasi. Menurut dia, salah satu partai yang ikut pemilu adalah PKB (partai yang saat ini mempunyai pengurus ganda) dan mereka tidak perlu mendaftar lagi untuk verifikasi. Menurut dia, KPU hanya menegaskan partai tersebut adalah peserta pemilu 2009, sementara persoalan kubu yang berhak atas partai tersebut adalah urusan belakangan. "Jadi parpol-parpol (yang masuk kategori I) tinggal ketuk palu di KPU," katanya. Selain verifikasi parpol, ia juga mempersoalkan tentang penetapan hari pemungutan suara pemilu pada 5 April 2009. Menurut anggota DPR itu, UU tidak persis mengamanatkan hari pemungutan suara pemilu harus tepat lima tahun yakni pada 5 April 2009. Sebelumnya KPU telah menetapkan hari pemungutan suara adalah 5 April 2009 yang bertepatan lima tahun dari pemilu sebelumnya yakni 5 April 2004. Hal senada juga dikatakan anggota Komisi II lainnya Rustam Tamburaka, yang mengatakan hari pemungutan suara bisa diubah pada hari lainnya seperti 6 April oleh KPU. Menurut dia, 5 April 2009 adalah hari Minggu yang juga bertepatan dengan salah satu hari raya Tionghoa. Anggota DPR lainnya mengingatkan KPU agar tidak mengadakan lagi kotak-kotak suara baru karena kotak yang lama masih bisa digunakan. Dalam rapat yang dipimpin Komisi II DPR, EE Mangindaan, selain KPU hadir pula jajaran Badan Pengawas Pemilu. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008