Manokwari (ANTARA) - Kapolres Manokwari, Papua Barat, AKBP Adam Erwindi memastikan bahwa tidak ada satu pun peserta aksi damai daerah tersebut pada 19 Agustus 2019 yang ditangkap dan ditahan.
"Yang kita amankan dan dilakukan penahanan hanya mereka yang terindikasi dan memenuhi cukup bukti terlibat dalam kasus perusakan, pembakaran dan penjarahan. Kalau peserta aksi damai saya pastikan tidak ada penangkapan," kata Kapolres usai menggelar pertemuan bersama tokoh adat, masyarakat dan agama di Manokwari, Kamis.
Sejauh ini, kata Adam, sudah lima tersangka ditangkap terkait kerusuhan 19 Agustus tersebut. Mereka diantaranya terlibat dalam perusakan dan penjarahan mesin ATM, Toko Hawai Bakeri, serta kasus pembakaran bendera merah putih.
Baca juga: Polres Manokwari gelar silaturrahim antar suku
Ia mengutarakan, menyampaikan aspirasi adalah hak bahkan saat itu polisi memberikan pengamanan agar aksi berjalan lancar. Sedang para pelaku perusakan dan pembakaran terlepas dari aksi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa dan menyikapi kasus rasisme di Surabaya.
"Aksinya bagus, kami pun mendukung karena perbuatan diskriminasi rasis adalah salah dan harus dilawan karena bisa merusak persatuan dan persaudaraan," ujar Kapolres lagi.
Baca juga: Polisi tangani 26 laporan kerusuhan Papua Barat
Baca juga: Papua Barat kondusif, jaringan internet masih terblokir
Menurut Kapolres, para perusuh merupakan pendompleng aksi damai. Atas petunjuk pimpinan, pihaknya pun melakukan penindakan.
Terkait kasus rasis di asrama Mahasiswa Papua Surabaya, sebut Kapolres, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial TS. Ia meyakini kasus tersebut akan bergulir hingga putusan pengadilan.
"Artinya bahwa, apa yang menjadi tuntutan kita di sini sudah dilakukan di Jawa Timur sana. Pelaku kasus rasisme sudah ditetapkan satu orang sebagai tersangka selain itu gubernur Jawa Timur juga sudah menyampaikan permohonan maaf," sebut dia lagi.
Ia mengajak masyarakat serta seluruh tokoh di daerah tersebut mendukung TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan di Manokwari.
"Tidak perlu ikut turun ke jalan sama-sama dengan kami melakukan pengamanan, cukup di rumah menjaga lingkungan masing-masing. Jaga anak-anak agar tidak ikut terprovokasi melakukan kerusuhan," sebutnya lagi.
Pewarta: Toyiban
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019