"Yang menarik adalah kita bisa mendalami pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita bisa tahu kepentingan siapa yang sebetulnya sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," ucap Asfinawati di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ketua YLBHI: Orang yang ingin hancurkan KPK harus dicegah terpilih
Selain Asfi, yang juga dilaporkan, yakni Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Laporan-laporan seperti ini bukan hal yang baru dan bukan yang pertama kali, kalau kita ingat kira-kira sepuluh tahun lalu ada cicak vs buaya jilid I, ada cicak vs buaya jilid II, cicak vs buaya jilid III," kata dia.
Lebih lanjut, Asfinawati juga tidak menghiraukan soal pelaporan tersebut dan tetap fokus pada pengawalan proses pemilihan calon pimpinan KPK.
"Karena itu, kita harus fokus pada pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang diproses oleh pansel," ucap Asfinawati.
Baca juga: Jubir KPK duga pelaporan terhadap dirinya terkait seleksi capim KPK
Baca juga: Koalisi luncurkan petisi buat Presiden Jokowi soal capim KPK
Sebelumnya Rabu (28/8), tiga orang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga bernama Agung Zulianto. karena memberitakan berita bohong dengan sangkaan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tenteng ITE.
Hal tersebut tertuang dalalm laporan polisi nomor: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit.
Tiga orang yang menjadi terlapor itu, yakni Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yang menjadi korban adalah pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta.
Baca juga: Abraham Samad minta Presiden Jokowi tak loloskan capim KPK bermasalah
Baca juga: Muhammadiyah sebut ada upaya pelemahan KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019