Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan merevisi kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk kenaikan harga BBM untuk angkutan umum. "Lho kalau (BBM) naik, sekarang ini (tarif angkutan) sudah naik, ya naik saja," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seusai berbicara pada konferensi internasional "Budgetinng for Performance-Modernizing Public Financial Management in Indonesia" di Jakarta, Senin. Sebelumnya Oganisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta bersama Organda se-Indonesia mengancam berhenti beroperasi bila tuntutan tidak dipenuhi. Organda meminta pemerintah merevisi kenaikan harga BBM khusus untuk angkutan umum dan minta agar pemerintah memberlakukan harga khusus untuk angkutan umum. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mempercepat pelaksanaan "smart card" (kartu pintar), Menkeu mengatakan masih sedang dalam proses pengadaan. "Jadi dalam artian untuk angkutan umum, itu nanti bagaimana mengelola setelah pemberlakuan smart card, kita akan menunggu waktu lagi," katanya. Pemerintah tidak akan membuat kalkulasi saat ini terkait dengan kartu pintar, kalkulasi pengaruh pelaksanaan kartu tersebut baru akan dilakukan setelah pelaksanaannya di APBN 2008 atau APBN 2009. Mengenai revisi APBNP 2008 untuk yang kedua kalinya, Menkeu menjelaskan pihaknya akan memonitor pelaksanaan APBNP 2008 hingga pertengahan tahun ini. "Pokoknya saya akan lihat dulu sampai dengan pertengahan tahun, terus nanti kami akan bikin laporan ke DPR, kemudian baru dilihat apakah perlu APBNP kedua atau tidak," kata Menkeu. (*)

Copyright © ANTARA 2008