Jakarta, (ANTARA News) - Saat ini masih banyak pejabat dan analis yang belum memahami sistem keuangan di Indonesia termasuk sistem anggaran, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. "Pelaksanaan sistem keuangan dan anggaran berdasarkan UU bidang keuangan negara tidak sesederhana seperti yang dibayangkan," kata Menkeu dalam konferensi internasional mengenai kinerja belanja negara untuk pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia di Jakarta, Senin. Menurut Menkeu, paling tidak terdapat tiga UU bidang keuangan negara yang mendasari sistem keuangan negara di Indonesia saat ini yaitu UU tentang Keuangan Negara, UU tentang Perbendaharaan Negara, dan UU yang berkaitan dengan pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Pengelolaan keuangan negara saat ini jelas berbeda dengan masa lalu," kata Menkeu. Menurut Menkeu, reformasi anggaran negara yang dilaksanakan akan menyangkut tiga tema yaitu aplikasi penganggaran berbasis kinerja, pengelolaan anggaran secara terpadu, dan pengelolaan anggaran jangka menengah dan panjang. "Saya mengakui bahwa aplikasi penganggaran tidak mudah. Selama ini penganggaran menggunakan sistem input, dengan aplikasi berbasis kinerja maka yang harus diperhatikan adalah output atau hasilnya," katanya. Ia mencontohkan, jika selama ini penganggaran didasarkan pada kebutuhan dananya tetapi dengan sistem baru anggaran didasarkan kepada apa yang akan dihasilkan. Sementara itu Sekjen Depkeu, Mulia Nasution mengatakan, kerangka manajemen dan perencanaan keuangan publik di Indonesia mengalami reformasi kelembagaan sejak 2001. Struktur dan prosedur untuk menyusun dan memutuskan anggaran merupakan hasil dari reformasi sejak saat itu. Dorongan terhadap reformasi datang dari krisis keuangan dan ekonomi yang berdampak pada keuangan pemerintah di akhir 1990-an. UU Nomor 17 tahun 2003 menggabungkan belanja rutin dan belanja pembangunan ke dalam anggaran terpadu dan mengatur tentang perencanaan belanja jengka menengah serta penganggaran berbasis kinerja," kata Mulia. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008