Jakarta (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) akan mendatangi kembali Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menuntut pembebasan 31 rekan mereka, sedangkan para orangtua mahasiswa yang ditahan berencana mendatangi LBH Jakarta. Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin pagi, aksi mahasiswa Unas itu akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, mengatakan sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat antara lain dengan pasal 160, 170, 212, dan 214 KUHP. Penetapan status tersangka itu berawal dari penangkapan 157 orang akibat bentrokan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan penyerbuan aparat ke dalam Kampus Unas di Jalan Sawo Manila, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5) pagi. Namun, sebagian besar pengunjuk rasa yang telah ditangkap dan terdiri tidak hanya dari mahasiswa tetapi juga anggota masyarakat lainnya kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pihak orangtua dari mahasiswa yang masih ditahan dikabarkan akan mendatangi Kantor LBH Jakarta di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut seorang pengacara yang mewakili para mahasiswa, Budi Setiawan, kedatangan para orang tua ke LBH Jakarta itu antara lain untuk membahas tentang pembuatan surat penangguhan penahanan terhadap para tersangka yang masih ditahan di Polres Jaksel. Aksi yang menekan polisi untuk membebaskan para pendemo di Kampus Unas itu juga sempat dilakukan oleh Mahasiswa Unas di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (24/5) sore, setelah terjadinya insiden penyerbuan dan penangkapan tersebut. Pada saat itu, sekitar 200 mahasiswa yang sebagian besar tidak memakai jaket almamater mereka itu duduk-duduk di depan Mapolres Jaksel sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Praktis, pihak kepolisian selain tetap bersiaga juga mengalihkan lalu lintas agar tidak ada kendaraan yang bisa melintas di Jalan Wijaya II yang terletak di depan Polres Jaksel. Para mahasiswa juga membentangkan spanduk di depan gerbang Mapolres Jaksel yang menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (*)
Copyright © ANTARA 2008