Brussels, (ANTARA News) - Pemerintah Belgia, Ahad, menyatakan Jean-Pierre Bemba, mantan wakil presiden Republik Demokratik Kongo (DRC), telah ditangkap di sekitar Brussels. Polisi Belgia bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. ICC menuduh Bemba melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Republik Afrika Tengah. Bemba ditangkap di pinggir selatan kota Brussels, Sabtu malam, tempat istrinya tinggal. "Ia ditangkap kemarian (Sabtu) di kediamannya di wilayah Brussels," kata Leo De Bock, jurubicara Kementerian Keadilan Belgia. "Kami telah meminta bantuan dari Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, sebagaimana biasa kami lakukan," katanya. ICC mengeluarkan surat penangkapan internasional atas Bemba awal Mei. Ia menghadapi dua dakwaan pidana terhadap kemanusiaan dan empat tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Republik Afrika Tengah, termasuk pembunuhan, penjarahan dan perkosaan. Gerakan bagi Pembebasan Kongo, pimpinan Bemba, terlibat dalam sengketa di Republik Afrika Tengah pada 2002-2003 dan memihak presiden negeri itu. Bemba tampil menentang Presiden DRC Laurent Kabila pada 1998. Ia menjadi wakil presiden pada 2003, setelah gerakan pemberontak pimpinannya mendantangani persetujuan perdamaian. Bemba ikut dalam pemilihan presiden 2006 dan kalah dari Joseph Kabila, putra Laurent Kabila. Bemba menjadi senator, tapi harus melarikan diri ke Eropa setelah milisinya bentrok dengan angkatan darat di Kinshasa pada Maret 2007. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008