Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Alumni Aktivis Universitas Nasional, Aloysius Rebong, di Jakarta, Minggu malam, atas nama organisasinya meminta pengertian pihak Polri agar harus dan segera mengganti seluruh peralatan kuliah di kampusnya, akibat penyerbuan aparat keamanan, Jumat hingga Sabtu lalu.
"Sementara investigasi terus dilakukan, kami mohon pengertian pihak Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar dengan jiwa besar bisa ikut menanggulangi kerusakan di kompleks kampus Universitas Nasional (Unas) itu," katanya kepada ANTARA.
Aloysius Rebong dan Sekretaris Perhimpunan Alumni Aktivis Universitas Nasional (Peraknas), Andi Gembul menambahkan, peralatan kampus tergolong mahal, dan kalau dibebankan hanya kepada Unas, itu sulit ditanggulangi segera.
Berhenti studi
"Padahal, mahasiswa harus tidak boleh berhenti studinya. Kegiatan kuliah atau belajar mengajar pada umumnya, termasuk riset dan proses uji laboratorium sesuai mata kuliah tidak berhenti karena penyerbuan ini," katanya lagi.
Sebagaimana pernyataannya usai penyerbuan itu, Aloysius Rebong tetap menyesalkan tindakan aparat kepolisian menyerbu ke dalam kampus universitas tersebut dan melakukan beragam tindakan anarkis.
"Faktanya, ini bukan pengamanan. Tapi penyerbuan ke dalam kampus dan merusak sarana perkuliahan serta menangkap bahkan memukuli mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Jumat malam, hingga Sabtu pagi kemarin," tandasnya.
Kerusakan kompleks kampus tak saja terjadi di Koperasi Mahasiswa (Kopma) dan gedung Satuan Pengamanan, tetapi hingga di beberapa lantai blok III tempat perkualiahan.
Aparat keamanan tak bisa lindungi rakyat!
Di mata para pentolan Peraknas, anggota Polri yang diterjunkan tidak bisa mengendalikan dirinya sebagai aparat keamanan untuk melindungi rakyat.
"Pihak kepolisian sebaliknya bertindak berlebihan dan melanggar kebebasan mimbar akademik. Kami protes keras," tegas Aloysius Rebong lagi.
Karena itu, menurutnya, pihaknya akan segera mengajukan protes ke Kapolri dan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM serta DPR RI.
"Tindakan aparat kepolisian ini tidak bisa ditolerir, karena sudah melewati batas kemanusiaan dan jelas melanggar hak-hak azasi manusia (HAM). Kapolri Jenderal Sutanto harus bertanggungjawab atas tindakan anarkis anak buahnya di lapangan," tandasnya lagi.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008